jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (28/4). Mereka tiba di sana sekitar pukul 14.30 WIB.
Massa GNPF MUI sempat menyampaikan orasi di depan PN Jakarta Utara. Setelah itu, sebanyak sepuluh perwakilan massa GNPF bertemu dengan Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Bernard Abdul Jabbar.
BACA JUGA: Ahok-Djarot Keok, PDIP Masih Sulit Move On
Pertemuan berlangsung sekitar 30 menit. Dalam pertemuan itu, perwakilan GNPF MUI menyampaikan terkait perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami sudah sampaikan dari Forum Umat Islam, GNPF, dan ormas lainnya. Kami sudah sampaikan mohon supaya nanti ketika hakim memutuskan maka tidak ada intervensi apa pun," kata Bernard di PN Jakarta Utara.
BACA JUGA: Ahok Didorong Maju di Pilgub Beberapa Daerah, Fadli Zon Bilang Begini
Selain itu, Bernard menyatakan, massa juga meminta hakim untuk mengadili dan memutuskan sesuai aturan hukum yang berlaku. Mereka memohon Ahok dihukum maksimal.
"Mudah-mudahan insyaallah menjadi suatu jalan, kami menginginkan keadilan di negeri ini. Hukum tidak tebang pilih, hukum menjadi panglima ke depan," tutur Bernard. (gil/jpnn)
BACA JUGA: PN Jakarta Utara Akan Anggap GNPF Sebagai Tamu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa GNPF Long March dari Masjid Istiqlal
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar