Aksi Dramatis Satgas Mabes Polri Menyergap Penculik

Sabtu, 25 Maret 2017 – 04:26 WIB
Dari Kanan, Panit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, Kasatgas Mabes Polri Kombespol Herry Heryawan, Ling Ling, Kapolrestas Balerang Polda Kepri Kombespol Helmy Santika dan Wakasatreskrim AKP Malvino. Foto: Ilham wancoko/JAWAPOS

jpnn.com - Proses pembebasan Ling Ling, warga Malaysia yang diculik di Batam, sangat dramatis.

Berbekal informasi yang minim, Satuan Tugas (Satgas) Mabes Polri mesti menyisir ratusan rumah di Batam, Kepulauan Riau, sebelum akhirnya berhasil menyergap pelaku dan menyelamatkan korban.

BACA JUGA: Presiden Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Lahan

ILHAM WANCOKO, Jakarta

Suasana riang tampak di ruang Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Malvino Edward pagi itu (13/3).

BACA JUGA: Jokowi juga Bagikan Sepeda kepada Warga Batam

Anak kedua Malvino yang masih 2,5 tahun sedang asyik bermain di kantor bapaknya.

’’Saat itu tim saya baru saja selesai mengungkap kasus cyber crime warga Taiwan,’’ ujar Malvino tanpa memerinci kasus yang dimaksud. Hingga kemarin keberhasilan itu belum dirilis.

BACA JUGA: Batam Punya Waduk Baru pada Pertengahan 2018

Setelah hampir dua minggu mengusut kasus cyber crime tersebut, Malvino baru bisa beristirahat.

Itu pun hanya bisa dilakukan di kantor karena dia harus menuntaskan laporan kasus.

’’Makanya, istri dan anak saya yang ke kantor. Karena saya menginap di kantor mengerjakan laporan,’’ tuturnya, Rabu (22/3).

Namun, waktu Malvino bersama keluarga itu pun mendadak harus disudahi.

Tepat pukul 11.00. seorang rekannya menelepon bahwa ada tugas di Batam. Ada kasus penculikan dengan korban warga negara (WN) Malaysia.

’’Mau tak mau, saya harus bertugas walau belum bertemu anak pertama saya. Tiket pesawat sudah disiapkan pukul 14.00,’’ ujarnya.

Istri Malvino sudah mafhum dengan profesi suaminya. Tapi, tidak demikian dengan si kecil.

Anak perempuan itu terus merengek-rengek minta ayahnya tidak pergi. Dia memeluk erat ayahnya.

Maklum, baru beberapa bulan dia bertemu sang ayah tercinta. Apa mau dikata, alumnus Akademi Kepolisian 2006 itu tetap harus bertugas dan meninggalkan anak-istrinya di rumah.

Begitu sampai di Batam, kepala Satgas Mabes Polri yang juga Kapolres Depok Kombespol Herry Heryawan langsung memberikan arahan detail terkait dengan kasus tersebut.

’’Setelah itu, kami langsung bekerja. Berbagi tugas,’’ ujar Malvino.

Kasus penculikan itu kali pertama diinfokan kepolisian Malaysia. Seorang warganya, Ling Ling, 44, telah diculik oleh sekelompok orang tak dikenal di Pulau Batam.

Ling Ling dilaporkan hilang sejak 27 Fabruari silam. Ling Ling ke Batam melalui pelabuhan tikus dengan menggunakan perahu.

Dalam perkembangannya, sindikat penculik itu meminta tebusan 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 50 miliar dari keluarga korban.

Dari situlah keluarga korban lantas melaporkan kasus tersebut ke polisi Malaysia.

Maka, sejak itu, operasi pembebasan Ling Ling pun dimulai. Namun, informasi yang diberikan kepolisian Malaysia sangat minim.

Selain identitas korban, mereka hanya menyebut bahwa penculikan terjadi di Batam.

Informasi itu digali dari anggota sindikat penculik yang berhasil ditangkap di Malaysia.

’’Tidak lebih dari itu. Hanya kemungkinan penculiknya memiliki senjata api. Sebab, anggota sindikat pelaku yang berhasil ditangkap di Malaysia kedapatan membawa senjata api,’’ papar Malvino.

Berbagai cara untuk mendeteksi keberadaan pelaku penculikan dilakukan. Satgas beberapa kali menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi penyekapan.

’’Tapi, hasilnya nihil. Kami juga mengecek setiap informasi dari masyarakat,’’ ujarnya.

Di antaranya, informasi bahwa korban disekap di daerah Temiang, Batam. Jalan menuju lokasi terjal berliku.

’’Jalannya masih tanah. Walau bermobil, kami tidak bisa melaju dengan cepat. Harus pelan-pelan,’’ ungkapnya.

Satgas lalu menyisir setiap rumah di Temiang. Tidak hanya puluhan, ratusan rumah pun diperiksa satu per satu.

Tapi, hasilnya tetap nihil. ’’Rumah di Temiang jaraknya jauh-jauh,’’ jelasnya.

Akhirnya, pada hari kelima (18/3), petugas berhasil mendapati rumah yang diduga kuat menjadi lokasi penyekapan korban penculikan.

Malam itu, pukul 21.00, Malvino membagi tugas kepada para anggota satgas. Sebagian kembali ke markas di Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk merancang pembebasan.

’’Kami hanya menugasi dua petugas untuk berjaga mengantisipasi penculik berpindah lokasi,’’ ujarnya.

Malvino dan sejumlah personel yang kembali ke polda langsung mendapat arahan dari Kasatgas. Berbagai analisis dilakukan. Cara pembebasan didetailkan.

Termasuk, jalur-jalur yang mungkin digunakan untuk kabur dipetakan. ’’Tengah malam itu kami meluncur ke lokasi lagi.’’

Yang paling mengkhawatirkan dalam operasi itu adalah friendly fire atau menembak rekan sendiri.

Sebab, kondisi kampung tersebut sangat gelap, tak ada penerangan.

’’Maka, night vision dibutuhkan petugas dalam beroperasi. Peralatan semua dipersiapkan,’’ jelasnya.

Saat mendekati lokasi, jalur dan lokasi parkir kendaraan dipecah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kebisingan dan kecurigaan pelaku.

Satgas langsung menemui dua personel yang berjaga di sekitar rumah yang menjadi tempat penyekapan.

’’Dua petugas itu tiarap di semak-semak. Saat ditemui, badan mereka sudah bentol-bentol, digigit nyamuk.’’

Setelah memastikan penculik tidak berpindah lokasi, petugas yang telah dibagi dua –yakni tim penyergap dari Gegana dan tim penyidik dari Mabes Polri– mulai menyergap.

Seorang pelaku penculikan yang berjaga di depan rumah dengan gampang dilumpuhkan.

Tiga pelaku lain di dalam rumah sedang terlelap. Mereka langsung dibekuk.

’’Memang, sempat ada seorang pelaku yang mencoba melawan. Tapi, oleh anggota tim bisa diatasi,’’ jelas Malvino.

Bagaimana dengan Ling Ling? Saat penyergapan berlangsung, kata Malvino, tiba-tiba dia berteriak histeris ketakutan.

Dia menangis sejadi-jadinya. Dia belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Dia berteriak minta tidak dibunuh. ’’Dia belum percaya telah diselamatkan polisi,’’ tuturnya.

Setelah ditenangkan dan berkali-kali diyakinkan bahwa telah diselamatkan, Ling Ling baru luluh.

Kepada polisi, Ling Ling mengaku kelaparan. Sebab, selama 20 hari dalam penyekapan pelaku, dia hanya diberi makan sehari sekali.

”Tidak ada lauk, hanya makan nasi dan kangkung yang diberi garam,” ujar Malvino menirukan pengakuan korban.

Tak heran, ketika diberi nasi lemak oleh petugas, Ling Ling langsung makan dengan lahap. Senyum tipis pun mulai terlihat di wajahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ling Ling segera dipulangkan ke Malaysia. Petugas membawa Ling Ling dengan menggunakan kapal ke Johar, Malaysia.

Tujuannya kantor kepolisian Malaysia yang telah disepakati. Di sana suami Ling Ling sudah menunggu. Begitu dia bertemu suami, tangis haru pun terburai. Keduanya tersedu-sedu.

”Bahagia rasanya bisa mempertemukan kembali suami istri itu,’’ kata Malvino.

Sesaat kemudian, keluarga Ling Ling mengeluarkan kue ulang tahun disertai lilin yang sudah dinyalakan.

Ternyata, tepat pada hari pembebasannya (18/3), Ling Ling berulang tahun ke-44.

”Mereka merayakan ulang tahun Ling Ling di kantor polisi itu,” cerita dia.

Suasana haru di kantor polisi itu pun berubah menjadi sukacita. Ling Ling bersama suami tak henti-henti mengucapkan terima kasih kepada tim satgas Polri yang telah membebaskan dari sekapan penculik. (*/c5/c10/ari)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Pastikan Pembangunan Waduk Sei Gong Selesai 2018


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler