Aksi Heroik Mahasiswi Cantik Bikin Maling Tak Berkutik

Kamis, 16 Maret 2017 – 02:30 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, PONTIANAK - Nabella Lisuati termasuk mahasiswi pemberani saat berhadapan dengan maling.

Mahasiswi cantik yang menimba ilmu di salah satu universitas di Pontianak itu berani mengejar dan menangkap maling yang mengambil barang miliknya, Minggu (12/3).

BACA JUGA: Istri Hamil 9 Bulan, Suami Nyolong, Diikat Tali Jemuran

Pencurian terjadi ketika dia sedang menyantap masakan Lamongan di Jalan Tanjung Raya II, Samping Masjid Al Karim, Pontianak.

Tiba-tiba ada pencuri yang mengincar barang milik Nabella yang tergantung di sepeda motor.

BACA JUGA: Datang Rapi dan Berdasi, Ternyata Ditangkap Polisi

Awalnya, Nabella tak menaruh kecurigaan.

Sebab, pelaku berpura-pura membeli es teh di warung tempat Nabella makan.

BACA JUGA: Maling Greget! Nyolong di Peruamahan TNI-Polri

Setelah membeli teh es, pelaku mengambil barang-barang milik Nabella.

Namun, pelaku menyadari aksinya sudah ketahuan oleh Nabella.

Pelaku pun berusaha melarikan diri. Nabella mengejar.

Perjuangan Nabella berhasil. Dia sukses menarik pelaku. Alhasil, si maling tersungkur.

Saat itu kebetulan ada anggota kepolisian sedang berpatroli.

Maling tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Timur. 

“Barang-barang yang diambil pelaku itu adalah sepatu merk LV warna hitam dan satu helai celana panjang warna biru dongker,” ungkap Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Selasa (14/3).

Abdul Hafidz menjelaskan, pelaku pencurian bernama Ahmad Beni alias Amad, warga Jalan Tritura, Pontianak Timur.

“Yang menangkap pelaku adalah korban sendiri. Pelaku terjatuh saat ditarik korban ketika hendak melarikan diri. Kebetulan saat itu ada anggota kami yang sedang melakukan patrol. Sehingga dengan cepat mengamankan pelaku,” jelasnya.

Hafidz juga mengapresiasi keberanian Nabella.

“Inilah bentuk menjadi polisi bagi diri sendiri, namun tak main hakim sendiri,” ungkap Hafidz.

Di sisi lain, Amad dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lepas dari Amukan Massa, Maling Malah Kena Dor Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler