Aksi Heroik Polisi Cegat Penjahat di Jembatan Suramadu

Kamis, 23 Maret 2017 – 07:52 WIB
GAGAL: Kedua pelaku curanmor, M. Syahroni dan Ahmad Rifky, yang digerebek Tim Anti Bandit pimpinan AKBP Shinto Silitonga (kiri) di Jembatan Suramadu saat hendak membawa kabur motor ke Madura. Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - M. Syahroni, 25, dan Ahmad Rifky, 20, sama sekali tak punya modal untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka hanya berbekal nekat.

Motor yang mereka gunakan untuk beraksi hanya motor pinjaman. Pun, keduanya juga meminjam kunci T untuk alat merusak kunci kontak motor korbannya.

BACA JUGA: Melawan Dengan Pisau, Langsung Ditembak Mati

Apesnya, pemuda yang masing-masing tinggal di Jalan Kedung Mangu III dan Jalan Bulak Banteng Suropati VI, Surabaya, ini tak bisa menikmati hasil kejahatan.

Sebab, aksi mereka tepergok patroli Tim Anti Bandit sehingga berhasil digagalkan.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Ternyata Pelaku Perempuan

Tak hanya ditangkap, mereka juga jatuh tersungkur saat berusaha kabur karena motornya ditabrak polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku saat Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu.

BACA JUGA: Tiba-Tiba Polisi Todongkan Pistol pada Saharuddin

Saat itu, kedua pelaku melintas di jembatan terpanjang di pulau Jawa itu dengan kecepatan tinggi.

Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol L 5102 DD.

"Karena curiga, kami pun berusaha menghentikannya. Tapi, mereka malah mencoba menerobos barikade hingga akhirnya terpaksa kami hentikan dengan cara kasar, yakni menabrak motor yang mereka kendarai hingga keduanya jatuh tersungkur," ungkap AKBP Shinto, Rabu (22/3).

Setelah berhasil dihentikan, polisi lantas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.

Ternyata, kedua pelaku ini tidak bisa menunjukkan.

Polisi makin curiga saat mendapati jika kunci kontak motor dalam keadaan sudah rusak.

Bahkan, polisi juga menemukan kunci T yang biasa dipakai pelaku curanmor di dalam jok motor tersebut.

"Ternyata setelah kami cek lebih lanjut, motor tersebut adalah milik salah satu korban curanmor yang tinggal di Jalan Ploso. Motor tersebut baru saja dicuri dari sebuah bengkel di kawasan tersebut," lanjut Shinto.

Mantan kasat reskrim Polres Tangerang ini menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, mereka selalu beraksi berdua.

Modusnya dengan cara berkeliling mencari sasaran motor yang ditinggal pemiliknya.

Mereka bermodal motor dan obeng pinjaman dari Rudi yang juga merupakan pelaku curanmor dan kini sedang diburu (DPO).

Dalam beraksi, kedua pelaku ini membagi tugas. Syahroni berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Sedangkan Rifky sebagai joki motor.

"Sasarannya adalah motor-motor yang terparkir di teras depan rumah dan saat korban sedang lengah," jelas Shinto.

Syahroni menjelaskan bahwa setiap mendapatkan motor hasil curian, dia dan rekannya Rifky selalu membawanya ke Madura untuk dijual.

Sebab di pulau garam itu, sudah ada penadah yang siap membeli motor tanpa dilengkapi surat resmi dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta tergantung kondisi motor.

"Waktu itu (saat ditangkap Tim Anti Bandit, Red), kami janjian lewat telepon dengan penadah di Jembatan Suramadu sisi Madura untuk bertemu antara pukul 23.00 hingga 00.00 malam” ungkapnya.

“Tapi belum sempat bertemu, kami sudah ditangkap polisi,” imbuh Syahroni yang menjadi otak pelaku.

Kedua komplotan curanmor ini tercatat sudah beraksi sebanyak dua kali yakni di Jalan Kedung Mangu III dan Jalan Ploso.

Biasanya setelah mendapatkan uang hasil penjualan motor, mereka menggunakannnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Sebab meski sudah menikah, namun keduanya tidak punya pekerjaan. (yua/jay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Mbak Evi Menilap Motor Bermodus Indehoi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler