Aksi Komplotan Penadah Terbongkar, Mobil Curian Hanya Dijual Rp 30 Juta

Kamis, 08 Agustus 2019 – 14:48 WIB
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Penangkapan Rico Dwi Aprildo membantu anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar jaringan penggelapan dan penadah kendaraan bermotor. Harganya murah meriah.

Pria 27 tahun itu membuka kunci jaringan yang selama ini diendus polisi. Awalnya, pemuda asal Desa Kedungkendo, Candi, itu menggelapkan sepeda motor milik Yusandria Wanacitra.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tembak Polisi dari Dalam Mobil

Perempuan 52 tahun tersebut melapor karena sepeda motornya dibawa kabur Rico.

Padahal, Rico awalnya diberi pekerjaan. Dia difasilitasi sepeda motor untuk berjualan makanan ringan dari rumah Yusandria di Buduran.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Dicegat Warga Saat Berusaha Kabur, Begini Kondisinya Sekarang

BACA JUGA : Beraksi Bertahun - tahun, Penadah Jam Tangan Mewah Tertangkap

 

BACA JUGA: Epi Ditangkap Polisi saat Sedang Santai di Rumah

Rico adalah pegawai baru. ''Dipinjami sepeda motor untuk berjualan, tapi dibawa kabur,'' kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo.

Kedok Rico terbongkar. Dia bukan penganggur yang butuh pekerjaan. Lagaknya memelas seakan perlu bantuan.

Padahal, tujuan sebenarnya adalah menggelapkan harta benda orang yang menolongnya. Rico hanya menyamar sebagai pegawai.

Buktinya, sepeda motor Honda Revo hitam bernopol W 5585 VM milik Yusandria dijual. Pada 20 Juli, korban melapor. Polisi melacak Rico. Rico tertangkap pada Jumat (26/7) di kawasan Jalan Jenggolo.

Ketika diinterogasi, Rico mengaku melego sepeda motor juragannya dengan harga murah. Harga normal Honda Revo yang di atas Rp 5 juta hanya dia jual Rp 1,7 juta. Polisi mencium sindikat yang lebih besar. Benar. Mereka berkomplot.

BACA JUGA : Lihat, Penadah Mobil dan Motor Curian Tombak Mobil Polisi

Ali Purnomo mengerahkan anggota untuk menelisik pembeli sepeda motor itu. Sebab, Rico mengaku sudah empat kali menjual motor hasil tipu-tipunya. Akhirnya, petugas mengamankan Aris Tri Rahmanto.

''Tersangka Aris sudah dua tahun jualan barang gelap. Keuntungannya lumayan'' ungkap mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Dari tangan pemuda 33 tahun asal Jombang tersebut, didapatkan belasan barang bukti lain. Ada tujuh sepeda motor dan dua mobil. Sebagian barang bukti disertai STNK. Yang lain bodong.

Motor dijual sekitar Rp 2 juta. Mobil didapat hanya Rp 30 juta. Padahal, harga aslinya bisa lebih dari Rp 100 juta. ''Jual belinya secara tunai,'' tutur Ali Purnomo. (yog/c13/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurniawan Utak-atik Barang Juwita, Ketahuan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler