BACA JUGA: Perparkiran, Dewan Minta Sesuai Site Plan
Demo yang diikuti ibu-ibu bahkan anak-anak itu berlangsung bertepatan dengan kegiatan ibadah oleh 20 jemaat Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI)Meski tidak ada aksi pengerusakan, demo yang digelar warga itu dijaga ketat aparat kepolisian dari Polsek Pamulang
BACA JUGA: Program Gas Rumah Kurang Direspons
Dampak demo itu, ibadah di dalam rumah terpaksa dihentikanBACA JUGA: Adipura akan Diarak Keliling Kota Bekasi
Pasalnya, warga sempat diminta membubuhi tanda tangan di secarik kertas sebagai dalil untuk membuat gereja”Kami tidak melarang kalau memang mau beribadah, asalkan hanya keluargaTapi, ini banyak warga dari luar kompleks ini yang berdatangan,” terangnyaMasih menurut Sulis, rumah yang dijadikan tempat ibadah itu tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi sejak empat tahun silam. ”Kami sudah meminta agar walikota dan FKUB Tangsel turun tanganTapi, tidak digubrisKarena itu kami melakukan aksi demo ini,” ungkap Sulis lagi
Ditemui terpisah, Yoseph yang merupakan pendeta di rumah itu tidak menampik sejak 4 tahun lalu, rumah tinggal itu dijadikan tempat ibadahNamun, dia mengatakan yang hadir dalam kegiatan ibadah itu adalah keluarganya”Keluarga itu kan bukan hanya ayah, ibu dan anakSaudara-saudara
saya yang tinggal di dekat perumahan ini juga kan keluargan,” kata Yoseph
Sejauh ini, Yoseph mengatakan dalam melaksanakan kegiatan ibadah, pihaknya tidak menggunakan sound system yang membuat kebisinganSelain itu juga, dia juga sudah meminta kepada warga sekitar untuk diizinkan melaksanakan ibadah di rumah bertipe 21 tersebut”Tapi, sebagian warga memang belum memberikan izin,” kata Yoseph yang mengatakan aksi massa serupa juga pernah terjadi pada 16 Desember 2009 lalu.(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naikkan Tarif di Dua Ruas Tol Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi