BEKASI-Kisruh penolakan pembangunan lahan parkir oleh pemilik Ruko Roxy Plaza di Kawasan Jababeka II, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, ditanggapi kalangan DPRD setempatWakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sarbini mengatakan kisruh perparkiran antara pemilik ruko dan pengelola pertokoan Roxy Plaza seharusnya tidak perlu terjadi
BACA JUGA: Program Gas Rumah Kurang Direspons
Jika kedua belah pihak memegang komitmen yang disepakati
BACA JUGA: Adipura akan Diarak Keliling Kota Bekasi
Harus dilihat site plan awal, dari pembangunan ruko ituBACA JUGA: Naikkan Tarif di Dua Ruas Tol Jakarta
Di situ sudah jelas,” ujarnya kepada INDOPOS akhir pekan laluMenurut Sarbini, dari site plan awal itu bisa diketahui mana yang menjadi lahan untuk parkir”Persoalannya sederhana sekaliNamun memang banyak kejadian site plan diubah,” pungkasnyaSementara itu, Marzuki, salah seorang pemilik Ruko Roxy, mengaku tetap ngotot menolak adanya lahan parkir di kawasan ruko yang jadi pusat kuliner di Kota Jababeka tersebut. Para pemilik ruko mengaku sebelumnya penolakan terkait pembangunan lahan parkir itu ditolak tapi tidak diindahkanPara pedagang khawatir dengan adanya lahan parkir membuat omset menurunLantaran, konsumen dikhawatirkan enggan datang karena harus bayar parkir.
Sementara itu, pimpinan pengelola Plaza Roxy, Jababeka II, Ridson mengatakan pembangunan parkiran sengaja dibuat guna kepentingan bersamaKeuntungan dari kutipan parkir itu akan digunakan untuk memperbaiki jalan”Siapa yang menjamin kalau nanti ada jalan yang rusak akan diperbaikiIni untuk kebaikan bersama,” terangnya(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serapan Raskin Di Banten Baru 40%
Redaktur : Tim Redaksi