Aksi Napoleon Bisa Menjadi Preseden Munculnya Kasta Terendah di Penjara, Penista Agama

Rabu, 22 September 2021 – 02:10 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan). Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menilai aksi Irjen Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri bisa menjadi preseden bagi munculnya kasta baru para narapidana di dalam penjara.

Tersangka penista agama Muhammad Kece dihajar Napoleon Bonaparte yang tak terima atas ulah YouTuber kontroversial itu melakukan penistaan terhadap agamanya.

BACA JUGA: Eks Anggota FPI Membantu Napoleon Hajar Muhammad Kece, Ferdinand: Bahaya

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa narapidana punya semacam kasta," kata Rachman Thana dikutip dari keterangannya, Selasa (21/9).

Alumnus Universitas Muslim Indonesia Makassar itu menyebut penjahat seksual berada di kasta terbawah.

BACA JUGA: Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Napoleon, Bang Reza Ungkap Aturan Main di Penjara

"Konsekuensinya adalah dia dibikin porak-poranda begitu masuk ke dalam penjara," ucap senator yang beken disapa dengan inisial ART itu.

Sementara narapidana berkasta tertinggi, katanya, adalah napi politik.

BACA JUGA: Begini Cara Eks Petinggi FPI Bantu Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Tak Disangka

"Mereka menjadi guru besar yang dihormati para napi lainnya," lanjut anggota Komite I DPD RI itu.

Nah, pria asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menyebut aksi Napoleon jangan-jangan bakal menjadi preseden bagi munculnya kasta baru yang lebih rendah lagi daripada yang terendah, yaitu narapidana penistaan agama.

"Dengan dugaan seperti itu, saya mewanti-wanti siapa pun yang nekat menghina agama: bersiaplah diazab si penjara," kata dia.

"Saya pastinya menolak segala bentuk penganiayaan. Tetapi karena kekerasan dalam penjara sudah menjadi sub-budaya, maka sekali lagi, bersiaplah wahai para penista agama," tandas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler