Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Napoleon, Bang Reza Ungkap Aturan Main di Penjara

Selasa, 21 September 2021 – 11:55 WIB
Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis terkait kasus Muhammad Kece babak belur dihajar Napoleon Bonaparte. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel bicara soal 'aturan main' di lingkungan penjara pasca heboh kasus Muhammad Kece (MK) babak belur dihajar Irjen Napoleon Bonaparte (NB), di Rutan Bareskrim Polri.

Reza mengatakan betapa pun publik berharap lapas, rutan, dan ruang tahanan bersih dari kekerasan, tetapi sangat sulit menciptakan lingkungan yang seratus persen seperti itu.

BACA JUGA: Terungkap Cara Irjen Napoleon Masuk Sel Muhammad Kece Tengah Malam, Tegang, Menjijikkan!

Saking maraknya perilaku agresif di dalam penjara, kata Reza, sampai-sampai ilmuwan menggunakan istilah prison mindset dan prison culture.

"Kekuatan, kekuasaan, dominasi, dan sejenisnya, itulah 'aturan main' di sana (penjara, red)," ucap Reza Indragiri kepada JPNN.com, Selasa (21/9).

BACA JUGA: Selebgram RR Berpenghasilan Rp 50 Juta per Bulan, Caranya, Aduh

Kondisi itu makin berpeluang terjadi setiap saat lantaran ruangan penjara bukan berupa sel berupa satu ruangan diisi satu orang, melainkan dormitory atau semacam asrama.

"Konsekuensinya, ya, alami saja. Yang kuat, menang. Yang lemah, babak belur," lanjut peraih gelar MCrim (ForPsych) dari University of Melbourne, Australia itu.

BACA JUGA: Bareskrim segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece 

Reza tidak membenarkan penganiayaan, termasuk seperti dialami Muhammad Kece. Tetapi, dia sulit membayangkan bahwa sekonyong-konyong ada satu tahanan yang menyerang tahanan lain tanpa peristiwa pendahuluan.

"Jadi, coba mundur satu dua episode, adakah kemungkinan MK melakukan tindak-tanduk yang provokatif terhadap tahanan lain sehingga terjadi penyerangan balik terhadap dirinya," tutur lulusan Fakultas Psikologi UGM Yogyakarta itu.

Bang Reza juga menyitir penjelasan pihak kabareskrim yang menyatakan tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece.

Dia kepikiran, walaupun kejadiannya menggemparkan, tetapi jangan-jangan kasus Muhammad Kece ini contoh partial malingering.

Partial malingering yaitu kondisi ketika seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya sedemikian rupa sehingga terkesan dia mengalami penderitaan luar biasa.

"Peristiwanya, anggaplah nyata. Tetapi itu prison culture. Juga, cederanya, katakanlah ada. Tetapi, merujuk kabareskrim, cedera itu sepertinya partial malingering," ucapnya.

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Pria asal Indragiri Hulu, Riau itu juga menyoroti sisi hukum dari kejadian Muhammad Kece versus Napoleon Bonaparte. Dia menyebut hukum akan dirasakan kehadirannya manakala bekerja cepat, ajeg, dan mengenakan sanksi setimpal.

"Di sini, di negara yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama Pancasila, ternyata mengenakan sanksi pidana hanya lima tahun bagi penista agama," tutur Reza.

Dalam analisisnya, Reza mengatakan sebagai jawaban atas hukum yang dirasakan tidak hadir, khususnya tidak setimpal itulah akan ada kalangan yang menciptakan hukum guna mengompensasi keadaan tersebut.

"Jelas, benturan NB dan MK mengirim PR (pekerjaan rumah, red) besar bagi parlemen dan pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap pasal penodaan dalam KUHP," tandas Reza Indragiri. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler