jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 kembali terjadi di Makassar.
Kali ini, sejumlah massa datang ke RS Dadi Makassar pada Rabu (10/6) malam tadi.
BACA JUGA: Polisi akan Garap Penjemput Paksa Jenazah Corona
"Benar, ada kejadian terbaru, malam tadi di Rumah Sakit Dadi masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (11/6)
Ibrahim menuturkan, jenazah yang coba dijemput itu positif virus corona, tidak seperti beberapa kasus sebelumnya yang statusnya pasien dalam pengawasan alias PDP.
BACA JUGA: Warga Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, Polisi Tangkap Puluhan Orang
Petugas yang siaga di rumah sakit pun memberikan pemahaman terkait bahaya menjemput paksa jenazah yang meninggal akibat virus corona.
Dari insiden itu, sebanyak tiga orang diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA: Banyak Pasien COVID-19 Sembuh, Semoga Kabar Baik Terus Bertebaran
Namun, statusnya hingga kini masih sebagai saksi.
"Berhasil dicegah dan diberikan pemahaman. Tiga orang sudah diamankan di Polrestabes Makassar," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 33 orang, buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien corona di Sulawesi Selatan.
Beberapa di antaranya bahkan resmi jadi tersangka. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan