Polisi akan Garap Penjemput Paksa Jenazah Corona

Rabu, 10 Juni 2020 – 21:49 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: antara

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur akan menindaklanjuti masalah pengemudi ojek online yang melakukan aksi solidaritas, dengan menjemput paksa rekannya berinisial DAW (39) yang dilaporkan meninggal dunia karena COVID-19, di RSUD dr Soetomo Surabaya, Minggu (7/6).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

BACA JUGA: Mensos: Tagana Jadi Garda Terdepan Pemakaman Jenazah COVID-19

"Kapolda Jawa Timur menyampaikan kami harus melakukan penegakan hukum, tapi secara solutif dan humanis. Tapi kami juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya dan tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat," ujarnya.

Selain langkah hukum, kata dia, Polda Jatim juga mempelajari aspek sosiologis yang mengedepankan 3T yakni testing, tracing hingga treatment pada pengemudi ojek daring hingga keluarga yang memakamkan tanpa protokol COVID-19.

BACA JUGA: Dedi dan Candra Tepergok Polisi Tengah Dorong Motor Curian, Coba Lihat Tampangnya

Untuk upaya 3T yang dilakukan, Truno akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jatim.

Hal ini, lanjut dia, penting agar para rekan pengemudi daring dan keluarga yang tertular bisa diidentifikasi dan dilakukan treatment agar tidak menular.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Insiden Massa Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di Rumah Sakit

"Itukan ada orang dalam risiko (ODR), tentunya kami harus melakukan testing. Setelah ada hasilnya ternyata reaktif dan harus tes usap. Kemudian yang kedua tracing pada rekan pengemudi daring atau pihak keluarga yang ikut memakamkan. Setelah itu dilakukan treatment apabila hasilnya positif, itu tugasnya pemerintah daerah dibantu Polri," tuturnya.

Perwira menengah dengan tiga melati itu mengakui, di Indonesia memang ada tradisi untuk memberi penghormatan terakhir pada rekan atau keluarga yang meninggal.

"Di sini sekarang sudah masa transisi untuk ke normal baru, ini ada protokol kesehatan, ini terus kami edukasi. Jadi sesuatu yang tidak biasa sekarang harus dibiasakan," ucapnya.

Selain itu, dia berpesan pada masyarakat untuk menyesuaikan diri dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19 di masa transisi menuju normal baru ini.

"Vaksinnya belum ditemukan. Kita memasuki masa transisi menuju normal baru. Nah, ini sekarang ada protokol kesehatan yang memang tidak terbiasa menjadi normal nantinya adalah tetap disiplin pada protokol dan ikuti imbauan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, para pengemudi ojek daring di Surabaya melakukan aksi solidaritas dengan menjemput seorang rekan mereka berinisial DAW yang meninggal dunia akibat COVID-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Minggu (7/6).

Para pengemudi ojek daring meminta DAW untuk dimakamkan tanpa protokol pemulasaraan jenazah COVID-19, karena yakin rekannya tak positif.

DAW dilaporkan terjatuh karena dijambret di sekitar kawasan Darmo Harapan Surabaya, dan pihak RS menyarankan pemakaman dengan protokol COVID-19 dengan menyebut status DAW sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Usai dimakamkan tanpa protokol, hasil tes DAW keluar dan diketahui ternyata positif COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler