Aksi Pospera di 20 Provinsi Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror

Rabu, 07 September 2016 – 07:13 WIB
Aksi Pospera di 20 Provinsi Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror. Ist

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA – Pelaporan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) provinsi Bali, Gendo Suardana oleh Pusat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) berbuntut panjang.

Pasca pelaporan pernyataan berbau SARA pemilik akun @gendovara itu, Pospera mendapati laporan adanya teror terhadap aktivis Pospera di Bali.

BACA JUGA: PPP Pengin Tampung Pak Buwas Jika Kelak Pensiun

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Pospera Abdul Rahim K Labungasa di Jakarta, Selasa (6/9). 

Abdul menyatakan, pasca pelaporan pemilik akun @gendovara ke kepolisian, aktivis Pospera di Bali mendapatkan teror yang masif dan teroganisir.

BACA JUGA: Hati-Hati, Nama Sekjen PDIP Dicatut untuk Minta Dana Pilkada

Di antaranya adalah teror konvoi motor, ancaman pembunuhan, ancaman gantung di muka umum, dan berbagai hujatan di sosial media.

”Teror bahkan memasang foto anak dan istri aktivis Pospera, pelaku sudah terindentifikasi, kami memiliki bukti foto dan video dan segera akan dilaporkan kembali,” kata Abdul.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Murka Lagi Gara-Gara Kebijakan Jokowi

Dengan munculnya aksi teror itu, kata Abdul, Pospera menggelar aksi serentak di 20 provinsi, di antaranya di Medan, Aceh, Batam, Banten, Jawa Barat, dan Palu.

Aksi ini dilakukan untuk memberi dukungan kepada pemerintahan Presiden Jokowi, agar aparat kepolisian berani menegakkan hukum.

Aparat kepolisian agar tidak memberi tempat kepada siapapun yang menyebarkan permusuhan dan kebencian melalui sosial media.

”Aksi ini juga menunjukkan kami tidak akan mundur atas segala bentuk teror, demi cita-cita membangun Indonesia yang demokratis, menghargai perbedaan dan keberagaman,” kata Abdul.

Abdul menambahkan, sejak pelaporan Pospera terhadap akun @gendovara pada 15 Agustus lalu, sepekan kemudian Mabes Polri telah memulai proses penyidikan.

Abdul mengaku dirinya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan melengkapi alat-alat bukti.

”Dalam waktu dekat kemungkinan Polri akan memanggil Adian Napitupulu selaku Ketua Dewan Pembina Pospera untuk menjadi saksi,” kata Abdul.

Abdul menambahkan, Pospera dalam hal ini mengapresasi upaya kepolisian untuk menindaklanjuti laporan Pospera.

”Termasuk upaya Cyber Forensik Polda Metro Jaya yang telah melakukan penelusuran posting twitter @gendovara sejak bulan Febuari hingga Agustus 2016,” tambahnya.

Sebelumnya, Pospera melaporkan akun @gendovara terkait ujaran kebencian berbau SARA, yang ditujukan kepada Adian.

Pospera melaporkan pernyataan @gendovara yang dinilai merendahkan fisik dan martabat manusia, menjadikan marga sebagai ejekan, dan memanggil dengan kata-kata yang merendahkan manusia.

Pospera melaporkan @genovara berdasarkan pasal 28 UU ITE dan pasal 16 UU no 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (bay/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Buwas Tetap Curiga Reza Pengguna Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler