jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (Kabid Humas PMJ) Kombes Yusri Yunus membeberkan motif S dan MS nekat melakukan pembacokan di Warung Bubur, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka S dan MS merupakan dua dari tujuh anggota geng motor yang ditangkap dalam kasus pembegalan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pada 13 Juli 2021 lalu.
BACA JUGA: S dan MS Masuk Warung Bubur Sambil Menenteng Celurit, Banjir Darah
Kepada polisi, S dan MS mengaku dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras atau miras.
"Kondisi seluruhnya pada saat itu dalam keadaan mabuk habis menenggak miras sehingga menimbulkan keberanian," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/7).
BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Irwan Fecho Langsung Menyerang
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan, anggota geng motor itu mengaku nekat melakukan pembegalan karena ingin mencari uang untuk membeli minuman keras lagi.
"Hasil penjualan ini dia beli untuk melakukan (pembelian) minuman keras," ujar Yusri.
BACA JUGA: Anggotanya Diduga Memukul Wanita Hamil, Kepala Satpol PP Sampaikan Kalimat Begini
Pada kasus ini, polisi masih memburu lima orang pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu meminta kelima pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sampaikan untuk segera menyerahkan diri karena nama-namanya sudah ada semua. Kami akan kejar sampai ke mana pun," ucap Yusri menegaskan.
Tak hanya itu, S dan MS juga mengaku baru sekali melancarkan aksi pembegalan.
Walakin, polisi tak memercayai begitu saja pengakuan pelaku begal itu.
"Kami mendalami apakah (dua pelaku) pernah berurusan dengan kepolisian, apalagi kasus yang sama tetapi pengakuannya baru satu kali ini," tutur Yusri.
Diketahui, aksi begal para pelaku menewaskan seorang korban yang tengah menyeruput kopi meskipun sempat dibawa ke rumah sakit. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama