jpnn.com - jpnn.com - Anggota Polres Kendal, Jateng, menangkap dua remaja di Desa Kebonsari Kecamatan Rowosari yang melakukan pengeroyokan terhadap temannya hingga tewas.
Kasus kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini terjadi di jembatan Kebonsari Jumat (17/2) malam.
BACA JUGA: Begini Kronologis Pemukulan Politikus PDIP di TPS 18
Tersangka pengeroyokan tersebut yakni FA (17) dan AH (17) warga Kebonsari kini harus berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kejadian itu bermula, korban Muhammad Asrofudin (17) warga Desa Bulak Kecamatan Rowosari keluar bersama dua temannya Imam (18) dan Aziz (29) untuk bertemu dan berkumpul dengan temannya yang lain di Taman Kota Weleri.
BACA JUGA: Polisi Baik Hati, Dikeroyok ABG Tetap Beri Maaf
Mereka semuanya berjumlah tujuh orang dan berkumpul sambil minum-minum.
Setelah itu korban bersama teman-temannya bermaksud pulang kembali ke rumah, namun berhenti di jembatan Kebonsari untuk beristirahat sejenak.
BACA JUGA: Gara-Gara Adu Mulut Aja Nyawa Melayang
Kemudian saksi disuruh oleh salah seorang tersangka AH untuk membeli rokok.
Ketika kembali ke TKP, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak tidak sadarkan diri dengan kondisi muka penuh memar dan hidung mengeluarkan darah.
Mengetahui itu saksi membawa korban pulang ke rumahnya dan ditidurkan di kamarnya, namun para temannya itu pergi meninggalkan korban.
Keesokan harinya Sabtu (18/2) korban ditemukan oleh keluarga di kamarnya dalam keadaan tak sadarkan diri dengan kondisi muka memar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Kendal untuk mendapatkan pertolongan.
Karena kondisi korban yang sudah kritis, lalu dirujuk ke RS. Kariadi Semarang namun tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Arwansa mengatakan, motif dari pengeroyokan ini karena pelaku merasa tersinggung gara-gara korban pernah memelototkan mata dan menggeber-geber sepeda motornya kepada pelaku tersebut.
"Malam itu ketika para pelaku ada kesempatan untuk meluapkan dendamnya, pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala dengan tangan dan juga menendanginya. Usai kurang lebih 19 jam kemudian korban meninggal dunia," kata dia, Rabu (22/2).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Kendal.(nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kantongi Nama Tiga Alay Pemukul Anggota TNI
Redaktur & Reporter : Soetomo