jpnn.com, SIAK - Seorang pria berinisial HS alias Tejo, 31, di Siak, Riau, ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap bocah SD berusia 9 tahun. Pelaku menyodomi korban sudah berkali-kali.
Kapolres Siak AKBP AKBP Ronald Sumaja mengatakan Tim Unit IV PPA sudah mengamankan HS alias Tejo pada 30 Januari 2023 lalu.
BACA JUGA: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Angkutan Umum di Kalideres
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Korbannya berusia sembilan tahun. Korban disodomi berkali-kali,” kata Ronald saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (3/2).
Ronald menjelaskan bahwa aksi Tejo itu terlihat oleh rekan sekolah korban. Tejo melakukan aksi sodomi itu di sebuah gedung yang lama tidak digunakan.
BACA JUGA: Guru Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap 5 Siswanya di Trenggalek Dinonaktifkan Sementara
Menurut keterangan saksi, saat itu Tejo menyuruh korban membuka baju. Kemudian difoto hingga akhirnya korban disodomi.
“Nenek korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku langsung membuat laporan polisi,” jelasnya.
BACA JUGA: Wanita Emas Mengadu ke Komnas HAM hingga LPSK Soal Kasus Dugaan Pelecehan
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira mengatakan pria yang bekerja sebagai buruh panen sawit itu sudah beberapa kali melakukan hal serupa.
Tony mengatakan pelaku memang sengaja menyasar anak-anak. Pelaku bahkan sudah lima kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.
Bermula dari hanya mengambil gambar korban dengan kondisi telanjang, lalu melancarkan aksinya.
"Korban sempat diberi uang oleh pelaku sebesar sepuluh ribu rupiah dan dua puluh ribu rupiah sebagai tutup mulut,” beber Tony.
Ternyata, aksi pelaku tidak satu kali itu saja. Pelaku sudah pernah mencabuli bocah lain.
“Total korbannya sekitar sebelas orang. Dua disodomi dan sembilan dicabuli lalu korban difoto bugil dan disimpan pelaku,” pungkas Tony.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Siak. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito