Seorang pria di Sydney Ihsas Khan telah dijatuhi hukuman penjara selama 36 tahun karena menikam tetangganya dalam aksi teror yang digambarkan sebagai tindakan mengerikan. Dipenjara 36 Tahun Karena Lakukan Tindakan Terorisme
BACA JUGA: Karena SIM Status Warga Negara Dicabut, Mengapa Ada Yang Memalsukan?
Ihsas Khan menikam Wayne Greenhalgh di jalan raya di Minto, daerah di sebelah barat daya kota Sydney pada tanggal 10 September 2016.
Untungnya, Wayne yang menderita luka parah karena tikaman berlari menyelamatkan diri ke sebuah salon untuk mencari bantuan dan berhasil selamat.
BACA JUGA: Empat Orang Tewas Dibunuh Di Darwin, Pelaku Sudah Ditangkap
Karena terkunci di luar salon, Ihsas memukul-mukul pintu kaca dengan pisau sambil berteriak, "Mereka membunuh orang kami, dia harusnya dibunuh juga", "Allahu Akbar", dan "Mereka telah mencoba membunuh saudara saya di Iraq".
Di pengadilan hari Rabu (5/6/2019) Hakim Geoffrew Beller mengatakan bahwa perbuatan Ihsas dipengaruhi ideologi atas nama agama yang menurutnya "tidak bermoral dan bejat".
BACA JUGA: Pesawat Pengintai Australia Deteksi Pencari Suaka di Samudera Hindia
"Aksi yang dilakukan terdakwa sangatlah kejam, ganas dan tidak manusiawi," kata sang hakim.
Hakim Geoffrew memvonis hukuman penjara Ihsas selama 36 tahun dengan periode minimum menjalani hukuman selama 27 tahun.
Vonis tersebut menjadi kabar baik bagi sang korban yaitu Wayne yang ditikam berkali-kali di kepala, leher, lengan, tangan, bagian dada dan perut.
Pria yang tidak bisa lagi bekerja tersebut karena menderita kerusakan saraf, insomnia dan gangguan stress pasca trauma tersebut mengatakan puas dengan putusan hakim untuk Ihsas.
Ia mengatakan tidak akan menerima sedikit pun kata maaf dari tersangka. Photo: Korban Wayne Greenhalgh (kanan) dan istri Bronwen Greenhalgh merayakan putusan hakim di luar gedung pengadilan di Sydney. (AAP: Joel Carrett)
Serangan yang direncanakan sekitar tanggal 11 September
Pengadilan menyatakan Ihsas bersalah bulan lalu dalam sidang keenam setelah beberapa kali batal sidang.
Di salah satu sidang sebelumnya pengadilan mendengar bahwa Ihsas mau menjadi "martir" dan mengotot minta ditembak polisi setelah menikam Wayne.
Ia lalu dilumpuhkan polisi, dibawa ke tahanan dan dikenakan tuduhan melakukan aksi teroris yang diduga adalah untuk menakut-nakuti pemerintah Australia.
Ihsas namun mengajukan tudingan tidak bersalah dengan alasan sakit mental. Photo: Ihsas Khan di halaman rumah Wayne memegang pisau untuk menikamnya. (Supplied: A Current Affair)
Tidak hanya aksi ini. Muncul juga tuntutan lain tentang rencana Ihsas untuk menyerang warga tiba-tiba atau sekitar tanggal 11 September untuk memperingati serangan Al Qaeda di Amerika Serikat yang terjadi di tanggal itu.
Dengan serangan Al Qaeda di benaknya, Ihsas menikam Wayne karena melihat tetangga malangnya tersebut memakai kaos bergambar semacam motif Amerika.
Polisi menanyakan perasaan Ihsas setelah menikam Wayne.
Ihsas menjawab, "Bagaimana rasanya kalau sedang makan coklat Picnic?"
"Rasanya seperti tidak berpikir, kan?"
Hakim Geoffrey menilai analogi dari pria tersebut "sangatlah mengerikan".
Ia juga mengatakan bahwa kalau bukan karena keberanian para saksi yang terlibat, Wayne pasti sudah meninggal dunia.
Simak beritta-berita ABC Indonesia lainnya di sini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditinggal Jutaan Warga Mudik, Mayoritas Jalanan Jakarta Lengang