Aksi Tolak Omnibus Law Memanas, Massa Lempar  Botol Plastik ke Arah Anggota Kepolisian

Kamis, 16 Juli 2020 – 17:40 WIB
Massa dari buruh, mahasiswa, dan petani menggelar aksi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/7). Foto: Aristo/jpnn  

jpnn.com, JAKARTA - Suasana panas mulai tercipta di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/7).

Massa yang menggelar aksi menolak Omnibus Law mulai emosi dan melempari kepolisian dengan botol plastik.

BACA JUGA: Demo di DPR: Tak Becus Urus Virus, yang Dikebut Malah Omnibus Law!

Massa aksi juga ingin menerobos penjagaan kepolisian di depan Gedung DPR. Diketahui puluhan anggota kepolisian membentuk barisan mencegah massa memasuki Gedung DPR.

Di sisi lain anggota kepolisian tidak bereaksi atas pelemparan balik botol plastik tersebut. Polisi hanya berupaya menghindar agar tidak terkena lemparan botol plastik.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPR Digelar, 227 Legislator Mangkir

Massa beralasan lambatnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima perwakilan mereka sehingga emosi tersulut. Lebih dari sejam, perwakilan massa aksi tidak ditemui anggota DPR.

Para anggota legislatif beralasan sedang menggelar rapat. Dengan begitu, para anggota DPR belum bisa menamui perwakilan massa aksi penolak Omnibus Law.

BACA JUGA: Demo di DPR: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Memberikan Karpet Merah bagi TKA

Namun, suasana sedikit mereda setelah anggota kepolisian menenangkan massa. Anggota kepolisian menjelaskan bahwa perwakilan massa aksi segera ditemui anggota DPR.

Demi memenangkan massa, seorang orator aksi berinisiatif memutar lagu Dara Juang dari atas mobil komando. Tak lama, emosi massa berangsur mereda dan aksi pelemparan botol plastik tak terjadi.

Sebagai informasi, massa dari buruh, mahasiswa, dan petani menggelar aksi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis.

Massa menolak Omnibus Law karena aturan itu merugikan kaum buruh. Aturan itu dianggap massa hanya menguntungkan kaum kapitalis.

"UU ini adalah UU yang merugikan kaum buruh dan memberikan kemudahan, sangat mudah, ini UU karpet merah bagi kepentingan kapitalis atau invetasi asing ke Indonesia," kata Ketua GSBI Rudi Abedaman saat ketika menggelar aksi di depan Gedung DPR, Kamis. (mg10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler