JPNN.com

Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis

Kamis, 20 Maret 2025 – 21:14 WIB
Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis - JPNN.com
Aksi simpatik dukung revisi UU TNI di depan Gedung DPR, Senin (17/3/2025). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI terus berlanjut di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (20/3) malam.

Massa aksi bahkan terlibat ketegangan dengan kepolisian yang bermula dari demonstran ingin merangsek masuk Kompleks Parlemen.

BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa di Bandung Tolak Pengesahan UU TNI, Sampaikan Kekhawatiran

Massa amsi pun menjebol pagar Gedung DPR untuk bisa masuk demi menyuarakan aspirasi menolak pengesahan RUU TNI.

Para demonstran kemudian membentuk barisan untuk masuk area Kompleks Parlemen, tetapi kepolisian di sisi lain berusaha mencegah.

BACA JUGA: Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan

Kepolisian yang berjaga dengan menggunakan mobil taktis mengadang massa. Kendaraan tampak menyemburkan air demi mencegah masuknya demonstran.

Aksi itu membuat situasi makin memanas. Para demonstran penolak sahnya RUU TNI membalas tindakan kepolisian dengan melempar petasan.

BACA JUGA: Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI

Situasi makin panas karena polisi melalui kendaraan taktis tetap menghadang massa dengan menyemburkan air dari mobil.

Para demonstran kemudian berlarian menghindari semburan air dari mobil taktis. Beberapa terjatuh yang mengakibatkan beberapa massa terluka. 

Seorang orator dari massa aksi penolak sahnya RUU TNI sampai meminta petugas medis untuk menolong rekan mereka yang terluka. 

"Tolong-tolong panggil medis. Ini ada yang kakinya patah, ada yang bocor kepalanya," ucap seorang orator dari arah demonstrab.

Tak lama setelah orator berteriak, dua mobil ambulans mendekati kerumunan mahasiswa untuk membawa demonstran yang terluka.

Sukarelawan medis juga mengangkut mahasiwa yang luka-luka dengan menggunakan sepeda motor yang tersedia.

Diketahui, DPR sendiri pada Kamis ini telah mengesahkan RUU TNI menjadi peraturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna.

Ketua DPR Puan Maharani menjadi tokoh yang mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU TNI. Seluruh fraksi tak menolak rancangan aturan tersebut.

Puan dalam rapat juga mengungkap tiga substansi yang muncul dari RUU TNI. Pertama berkaitan Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.

Selanjutnya, RUU TNI memuat tentang penambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif serta usia pensiun anggota militer yang disesuaikan kepangkatan. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler