Aksi Unjuk rasa di Depan Kejagung Tuntut Keadilan Kasus PLTU di Baubau

Rabu, 18 Mei 2022 – 19:01 WIB
Sejumlah massa dari Corruption Investigation Committe (CIC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejagung, menuntut keadilan terkait penanganan kasus PLTU di Baubau.Foto: Bidang Publikasi CIC.

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/5).

Massa menamakan diri Corruption Investigation Committe (CIC).

BACA JUGA: Massa Aksi Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja

Mereka menuntut keadilan terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Baubau 2x10 di Desa Kolese, Lea Lea, Baubau, Sulawesi Tenggara.

Massa merasa ada yang aneh dalam penanganan kasus tersebut, karena hingga kini hanya seorang terdakwa yang berkasnya bergulir di pengadilan bahkan telah sampai di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

BACA JUGA: Kejagung Garap 3 Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Ekspor CPO, Ini Inisialnya

Sementara pihak lain masih menghirup udara bebas.

Padahal, kasus telah bergulir sejak 2021 lalu.

BACA JUGA: Dikriminalisasi, Investor Korsel Minta Perlindungan Kejagung dan Propam

"Kami patut menduga dalam hal ini ada kriminalisasi. Kenapa hanya Santoso yang didudukkan di meja hijau?"

"Padahal pada penyidikan awal di Mabes Polri ada tersangka lain. Kami mencari keadilan agar tidak terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini," ujar Ketua Umum CIC Raden Bambang dalam orasinya.

Santoso merupakan Direktur PT Sakti Mas Mulia, yang membentuk konsorsium bersama PT Mega Electra dan Zibo Sangte Power Equipment disingkat dengan konsorsium MSZ.

Perusahaan tersebut memenangkan lelang yang diadakan oleh PT PLN untuk pembangunan PLTU Baubau 2x10 di Desa Kolese, Lea Lea, Baubau, Sulawesi Tenggara.

Santoso divonis bersalah di pengadilan tingkat pertama dan kedua pada 2021 lalu. Penanganan kasusnya kini bergulir di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

"Kami berharap Kejagung memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung, agar dalam putusan kasasi nantinya memberikan rasa keadilan bagi Santoso," ucap Raden Bambang.

Massa juga menuntut Kejagung memeriksa oknum jaksa yang pernah menangani kasus dimaksud.

"Kami meminta agar dapat dilakukan pemeriksaan atau penyelesaian terkait perkara ini hingga tuntas berlandaskan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," katanya.

Aksi massa CIC mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Perwakilan Kejagung menemui massa dan berdialog dengan Raden Bambang didampingi Wakil Ketum CIC Dewi Mayangsari.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler