Aksinya Viral, Suami Penganiaya Istri di Bandung Ditangkap Polisi

Senin, 13 Desember 2021 – 17:53 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Polisi telah menangkap BAP, pria penganiaya istrinya di Panyileukan, Kota Bandung yang viral di media sosial.

Suami penganiaya istri itu ditangkap tim dari Polrestabes Bandung, di tempat tinggalnya, Minggu (12/12).

BACA JUGA: Anak Buah Kombes Tubagus Ade Bergerak ke Bandung, Adji Subhi Ditangkap di Apartemen

"Sudah ditangkap dan ditangani Polrestabes Bandung. Untuk kronologi silakan hubungi Polrestabes, ya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dikonfirmasi, Senin (13/12).

Informasi penangkapan BAP juga diumumkan melalui akun resmi Humas Polda Jabar di Instagram.

BACA JUGA: Tahanan Bernama Arkin Anabira Tewas di Sel Kantor Polisi, Apa yang Terjadi?

Melalui unggahan itu dijelaskan bahwa tim Polrestabes Bandung telah menangkap seseorang yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BAP ditangkap di Jalan Bumi Panyileukan, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

BACA JUGA: Bu Yanti Tewas Tertabrak Truk di Cimanggis Depok, Begini Kejadiannya

"Pada saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tulis akun Instagram HumaspoldaJabar.

Sebelumnya, ulah BAP melakukan KDRT terhadap istrinya membuat heboh jagat maya.

Konon, KDRT itu awalnya diketahui setelah BAP mengirimkan video aksi kekerasan kepada istrinya melalui grup WhatsApp (WA) komite sekolah sang anak.

Video penganiayaan itu dikirimkan pelaku pada 22 November 2021 pukul 13.12 WIB, menggunakan nomor korban yang menjadi anggota grup.

Dalam video itu tampak korban yang tanpa busana disiksa oleh pelaku BAP. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler