Aktivis 80-an Berkumpul, Merasa Khawatir dengan Semangat Reformasi yang Jauh dari Harapan

Senin, 12 Agustus 2024 – 17:08 WIB
Sejumlah aktivis 80-an dan kader partai yang tergabung dalam ProDem menggelar rembuk kebangsaan Jaringan Pegiat Pro-Demokrasi (Prodem) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/8). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivis 80-an dan kader partai yang tergabung dalam ProDem menggelar rembuk kebangsaan Jaringan Pegiat Pro-Demokrasi (Prodem) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Acara pertemuan yang bertajuk “Kembali ke Jalan Demokrasi Sejati” tersebut mengundang sekitar 99 senator ProDem. Mereka berdiskusi guna merumuskan isu-isu kebangsaan terkini.

BACA JUGA: Aktivis Perempuan Maluku Bicara Peluang Muhammad Marasabessy di Pilkada Maluku Tengah 2024

Inisiator ProDem terdiri dari sembilan orang. Mereka ialah advokat Sirra Prayuna, Ultra Syahbunan, Arwin Lubis, Paskah Irianto, Standarkia Latif, Hakim Hatta, Santoso, Swary Utami Dewi, dan Desyana.

Konsolidasi kali ini dilatari antara lain cita-cita reformasi tenyata masih jauh dari harapan.

BACA JUGA: Dasco: Pertemuan dengan 14 Anggota Keluarga Aktivis & Korban 98 untuk Memperkuat Tali Persaudaraan

“Bahkan semakin miris, karena reformasi telah nyata-nyata dibajak dan dimanipulasi oleh kekuasaan,” ujar Sirra Prayuna, salah satu inisiator.

Sementara itu, Ultra Syahbunan menyatakan kondisi yang berkembang berimbas pada tujuan untuk membangun negara yang adil sejahtera tidak tercapai.

BACA JUGA: Soroti Kegagalan Jokowi, Aktivis 98 Dorong Petisi Penuntasan Peristiwa 27 Juli

“Tujuan dan cita-cita sejati untuk membangun bangsa dan negara yang adil, Makmur, dan sejahtera, yang bersendikan pada nilai-nilai Konstitusi berkeadilan, tak kunjung sampai,” katanya.

Dalam keterangan Bersama, Prodem merekonstruksi dan merefleksi bahwa Reformasi 98 telah memberikan angin segar dan lahirnya harapan baru bagi perjalanan politik dan demokrasi bangsa dan negara Indonesia.

Untuk mencapai cita-cita reformasi, khususnya untuk memperkuat pelembagaan demokrasi, bangsa Indonesia telah melakukan empat kali Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yang menjadi pijakan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia.

Konsolidasi pelembagaan demokrasi juga terus bergulir. Diawali dari penataan kelembagaan negara (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif), lahirnya multipartai dan penataan sistem pemilihan umum (pemilu), pembatasan masa jabatan presiden, jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul dalam menyampaikan pendapat, pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia atau HAM (hak politik, ekonomi, sosial dan budaya) hingga lahirnya lembaga negara baru, yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Mahkamah Konstitusi (MK). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Aktivis Nusantara Gelar Aksi di Kantor Luhut, Ini Tuntutannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ProDem   aktivis   Reformasi   Demokrasi  

Terpopuler