jpnn.com, JAKARTA - Massa dari Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) mengkritisi proses lelang proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Ular, Kecamatan Muntok, Bangka. Mereka demonstrasi ke Kementerian Perhubungan untum menyampaikan sejumlah tuntutan.
Ketua Umum Jarak Indonesia, Antoni menilai seharusnya Kelompok kerja (Pokja) Unit Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Muntok bekerja berdasarkan transparansi dan kompetensi.
BACA JUGA: Dikawal Ketat Kejagung dan Bareskrim, Tender TPPI Diyakini Bakal Berjalan Secara Transparan
"Dalam proses evaluasi penawaran, pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan. Seharusnya, Pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi," kata Antoni saat demonstrasi, Jakarta, Senin (9/11).
Antoni menuturkan, pada bulan Oktober kemarin, terdapat paket pekerjaan yang ditenderkan. Metode yang dilakukan pascakualifikasi dua file sistem nilai, kontrak gabungan Lumpsum dan harga satuan.
BACA JUGA: PT PP Menangkan Tender Tol Semarang - Demak
Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh Pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, Pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawarannya.
"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," sebutnya.
BACA JUGA: Menang Tender, Inka Kirim Kereta ke Bangladesh
Antoni menilai Pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen. Menurutnya, seharusnya Pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi.
Dalam orasinya, Jarak Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan. Yaitu mendesak untuk ditangkapnya mafia tender du Biro Unit Layanan Pengadaan Kemenhub.
"Pokja Kemenhub sengaja melanggar PERPRES No. 16 tahun 2018 dan PERMEN No. 14 tahun 2020. Pecat Sekjend Kemenhub Djoko Sasono. Pecat Kepala Biro ULP Harno," kata Antoni.
Massa aksi tidak diperbolehkan melanjutkan demo ke kantor Kemenhub. Hanya diizinkan sampai di Silang Monas dengan alasan keamanan. Namun diizinkan untuk perwakilan massa aksi diterima dan menyampaikan tuntutan kepada Humas Dirhubla Kemenhub.
"Tuntutannya kami terima, kami akan review hasil pengumuman hasil evaluasi administrasi, kualifikasi dan teknis yang dilakukan Pokja pemilihan tender proyek Pelabuhan Tanjung Ular," kata Humas Dirjen Laut Kemenhub, Ibrahim saat menerima perwakilan demonstran. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil