Mereka memprotes aktivitas perusahaan kayu asal Riau itu yang disebutkan telah merusak hutan setempat serta lahan gambut
BACA JUGA: Cuaca Sejuk, Wukuf Lebih Khusyuk
Namun, aksi itu akhirnya berhenti juga sekitar 27 jam kemudian, serta mereka pun turun dengan kesadaran sendiri dari crane pada pukul 10.00 WIB, Kamis (26/11)Dengan kondisi terlihat kelelahan, keempat aktivis sesampainya di bawah langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat
BACA JUGA: Patrialis : Selamat Tinggal Antasari!
Mereka yang didampingi pengacaranya, Yugo H Marhoed, segera dibawa ke Mapolsek Tualang, PerawangBACA JUGA: KPK Akan Buka Cabang di Daerah
Sementara satu aktivis lagi, Alin, harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek.Yugo H Marhoed yang mendampingi pemeriksaan Alin, menjelaskan bahwa turunnya keempat aktivis Greenpeace tersebut, pada dasarnya setelah mendengar kepastian akan adanya kesepakatan pertemuan antara unsur Muspida Riau, berikut pihak PT IKPP dan Greenpeace sore hari itu juga"Semula mereka bertekad akan tetap bertahan sampai ada komitmen dari pihak perusahaan," jelas Yugo.
Yugo pun menegaskan bahwa tujuan mereka melakukan aksi tersebut adalah terkait masalah pemanasan global, terutama dikarenakan aksi penebangan hutan dan rusaknya lahan gambutIntinya, kata Yugo, para aktivis Greenpeace itu menuntut agar pihak IKPP berhenti dan tidak lagi melakukan perusakan alam.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Rohmat Nursaid MSi, saat dikonfirmasi melalui Wakapolres Siak Kompol Rumondor, menjelaskan bahwa sejak awal pihak kepolisian langsung mengamankan lokasi tersebut setelah mendapatkan laporan dari unsur masyarakatTepatnya, ada laporan dari pihak perusahaan soal sekelompok orang yang mengaku aktivis Greenpeace memasuki wilayah mereka tanpa izin.
"Selama aksi berlangsung, kita tetap melakukan pengamanan di lokasi tersebutDan setelah dilakukan negosiasi, akhirnya keempat orang itu turun dari crane dengan kesadarannya, tanpa ada paksaan, karena di sana juga sudah ada pengacara mereka yang mendampingi saat negosiasi berlangsung," jelas Wakapolres.
Terkait pemeriksaan terhadap Alin (24) di Mapolsek Tualang, Wakapolres mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai prosedur hukum karena yang bersangkutan memasuki wilayah orang tanpa izin"(Sementara) ketiga warga asing langsung diserahkan ke Polda, karena bukan wewenang kita," jelasnya lagiSejauh ini belum diketahui tindak lanjut proses pemeriksaan, termasuk juga soal rencana negosiasi tiga pihak seperti yang telah dijanjikan(wik/ito/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Bibit Segera Menyusul
Redaktur : Tim Redaksi