Aktivis HAM Kritik Rencana Jokowi Terapkan Darurat Sipil

Selasa, 31 Maret 2020 – 15:12 WIB
Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis HAM Natalius Pigae menilai kebijakan Presiden Joko Widodo menetapkan Darurat Sipil dalam menghadapi virus Corona membuktikan kepala negara tidak memahami siapa lawannya. Pigae mengingatkan bahwa virus Corona bukan lawan fisik, melainkan nonfisik.

"Kita harus pahami bahwa virus Corona harus dihadapi bukan dengan cara perang konvensional, tetapi perang melawan kuman. Ancamannya bukan militer dan nyata, tetapi ancaman kuman yang tidak terlihat. Dua cara perang yang berbeda," kata Pigae dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19

Oleh karena itu, Pigae menyarankan pemerintah harus menyiapkan sistem layanan kesehatan khusus untuk mengobati virus Corona secara memadai sampai di polosok.

Pigae juga mengingatkan pemerintah tidak melibatkan banyak profesi lain dalam penanganan virus Corona ini. Pigae meminta perintah menyiapkan tenaga profesional dan perawat secara masif.

BACA JUGA: Ini Tugas-tugas Relawan Desa Mencegah Penularan Corona

"Integrasikan layanan kesehatan tersebut dengan layanan kesehatan atau instalasi kesehatan militer," kata dia.

Selain itu, lanjut Pigae, pemerintah bisa mengajak universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi dan obat antikuman. Terakhir, negara harus menyiapkan anggaran yang cukup untuk menghadapi ancaman virus Corona.

BACA JUGA: Begini Respons Kapolri Jenderal Idham Soal Rencana Darurat Sipil Covid-19

Pigae menerangkan, pemerintah menerapkan Darurat Sipil sama dengan kudeta negara pada kebebasan sipil. Pigae menilai pemerintah bakal semakin otoritas dan beringas kepada rakyat, dan itu akan menentang kehendak umum tentang demokrasi, HAM dan keadilan.

"Saya tolak Darurat Sipil karena justru menyebabkan kematian tidak terkontrol pada rakyat yang terancam dari kuman, ekonomi, namun tidak berani berekspresi tentang kondisi orang-orang lemah di Indonesia. Apa pun alasannya, kami tegas menolak Darurat Sipil di Indonesia," kata mantan Komisioner Komnas HAM itu. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler