Aktivis Ingatkan Korupsi Hambat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 29 September 2015 – 09:02 WIB
ILUSTRASI. Suasana Sidang Umum PBB. FOTO: Reuters

jpnn.com - NEW YORK - Pemerintah negara-negara di dunia perlu menaruh perhatian penting pada Goal 16 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustanaible Development Goals (SDGs) tentang antikorupsi dan tata kelola demi menciptakan masyarakat yang damai, berkeadilan dan inklusif di Indonesia. Jika tidak, target-target SDGs yang lain tidak akan terwujud.

“Implementasi pembangunan dan pembiayaan pembangunan hanya akan efektif apabila korupsi dicegah dan dikurangi,” kata Ilham Saenong, Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) dalam keterangan tertulis dari New York, Amerika Serikat, Selasa (29/9).

BACA JUGA: Kisah Nahas Si Cantik Pencuri Kondom untuk Kekasihnya, Mati di Tangan Ayah dan Ibunya

Hal itu disampaikan Ilham, setelah menghadiri Deklarasi Dukungan Open Government Partnership (OGP) terhadap Agenda Pembangunan 2030 di Gedung PBB, New York, AS, Minggu (27/9). 

Setidaknya sepuluh perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia hadir dalam deklarasi ini, diantaranya Walhi, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Prakarsa, TII dan Kontras.

BACA JUGA: Boat Meledak, Presiden Maladewa Selamat, tapi...

Realitas di Indonesia saat ini, menurut Ilham, masyarakat tak kunjung sejahtera, meskipun triliunan dana pembangunan digelontorkan setiap tahunnya. Ia menduga korupsi karena tata kelola pemerintah yang buruk menjadi penyebabnya.

“Akibatnya manfaat pelayanan publik dan pengadaan barang jasa pembangunan tidak sampai pada masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Ilham.

BACA JUGA: Dampak Ekonomi Chili akibat Gempa se-Dahsyat Hantaman Tsunami, Ini Kerugiannya

Merujuk Corruption Perception Index Indonesia yang dirilis Transparency International pada 2014, Indonesia menempati posisi 107 dari 175 negara yang disurvei. Indonesia memperoleh skor 32 dalam skala 0-100. Nol menunjukkan negara paling korup dan angka 100 untuk paling bersih.

Artinya, Indonesia masuk dalam kategori negara dengan tingkat persoalan korupsi yang tinggi di birokrasi, lembaga-lembaga politik, dan peradilan.

Dalam goal 16 SDGs di antaranya menegaskan pentingnya tata kelola dan menekan korupsi. Masyarakat harus terlibat sejak kebijakan dibuat dan program pembangunan dilaksanakan.

“Pelibatan tersebut bersifat subtantif, bukan hanya sebagai stempel atau gimmick saja,” katanya.

Agenda Pembangunan 2030 yang dirumuskan dalam 17 Goal SDGs telah mengubah paradigma pembangunan secara signifikan.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Dian Kartikasari yang hadir dalam High Level Panel Pembangunan Berkelanjutan yang diadakan Beyond 2015 pada hari yang sama dalam Sidang Umum PBB, menegaskan SDGs menempatkan masyarakat sebagai pusat. 

“Artinya masyarakat menjadi tujuan akhir, maupun sebagai pelaku aktif dalam pembangunan,” ungkapnya.

Dian menegaskan prinsip leave no one behind dalam SDGs harus dimaknai kelompok-kelompok rentan yang selama ini sering diabaikan dalam agenda pembangunan harus mendapat prioritas pertama sebelum membicarakan yang lain.

“Kelompok miskin, kaum rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, pekerja migran dan masyarakat adat selama ini sering tersingkir dalam proses penentuan kebijakan dalam pembangunan,” kata Dian menambahkan.

Pembangunan masyarakat yang damai, berkeadilan dan inklusif sebagai cita-cita Goal 16 SDGs dapat diwujudkan melalui penerapan prinsip-prinsip tatakelola pemerintahan terbuka.

“Kita bisa menggunakan platform OGP dan pengalaman Indonesia selama  4 tahun terakhir sebagai modal awal untuk membangun mekanisme dan tata kelola implementasi SDGs. Jika dilakukan akan mempercepat pencapaian Nawacita," katanya

Dalam OGP dikenal kesetaraan antara wakil pemerintah dan masyarakat sipil dalam struktur dan mekanisme pengambilan kebijakan. Selain itu disediakan mekanisme review yang bersifat independen untuk lebih memperkuat akuntabilitas.

Sebanyak 66 negara pendukung OGP diharapkan menjalankan Agenda Pembangunan (SDGs) 2030 dengan platform OGP seperti model kepemimpinan, mekanisme pengambilan keputusan, rencana aksi dan monitoring SDGs.

Indonesia adalah pendiri OGP tahun 2011 bersama tujuh negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, Meksiko dan Brazil, Filipina, dan India. (fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak… Nasib Wanita Bertato Ini pun Berakhir Begini Lantaran Tunggani Penyu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler