Aktivis Kemanusiaan Tewas Dianiaya, 4 Tersangka Ternyata....

Senin, 16 Oktober 2023 – 20:17 WIB
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha memberikan keterangan pers di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - Polisi menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis kemanusiaan hingga tewas di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Keempat tersangka merupakan komplotan geng motor.

BACA JUGA: Kapolri Mutasi 55 Perwira Tinggi dan Pamen, 6 Kapolda Diganti

"Untuk geng motor, berdasarkan hasil penyelidikan, ini sudah kami tetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan, Senin.

Dia menuturkan kepolisian sudah melakukan penyelidikan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok bermotor terhadap seorang pengendara Panji Nurhakim (37) warga Garut hingga menyebabkan tewas di Jalan Ahmad Yani, Minggu (15/12) dini hari.

BACA JUGA: Fakta Baru Janda Muda yang Dibunuh Anak Anggota DPR, Ternyata....

Kepolisian, kata dia, setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan sebanyak 13 orang, empat orang di antaranya ditetapkan status tersangka, yang lainnya status saksi.

"Untuk yang sudah kami periksa berjumlah 13. Sementara saat ini sudah empat orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.

BACA JUGA: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Hancur Diserang Israel, WNI Gugur

Dia menyampaikan dalam kasus penganiayaan itu masih terus didalami oleh penyidik, sehingga kemungkinan akan ada tersangka lain dari yang sebelumnya status saksi, tergantung perannya dalam kejadian tersebut.

Kasus penganiayaan itu, kata Kapolres, terdapat pelakunya masih di bawah umur, meski begitu tetap menjalani proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami lakukan pendalaman berdasarkan hasil keterangan, ini tetap kami dalami dulu, sehingga apabila nanti cukup bukti tentunya kami tidak akan segan-segan untuk menetapkan tersangka pada orang-orang yang seluruhnya terlibat," kata Kapolres.

Dia menyampaikan selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap markas atau tempat berkumpul mereka yang hasilnya ditemukan atribut kelompok geng motor, kemudian sejumlah senjata tajam.

Polisi saat ini sudah mengamankan senjata tajam seperti golok, besi runcing, kemudian sejumlah sepeda motor yang disinyalir tidak ada surat-surat kendaraan, untuk selanjutnya disita dan diproses hukum lebih lanjut.

"Ada besi runcing, kemudian atribut-atribut kelompok tertentu, kemudian motor, kendaraan yang digunakan, serta senjata tajam lainnya yang sudah kami geledah tadi malam di berbagai tempat, termasuk di rumah-rumah
yang sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Dia mengungkapkan terkait motif mereka menganiaya korban karena adanya kesalahpahaman di jalan, kemudian terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Dipijat, Mahasiswi Malah Diperkosa Terapis


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler