Aktivis & Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

Kamis, 13 Juni 2024 – 20:29 WIB
Sekelompok aktivis dan mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024). Mereka menuntut KPK menuntaskan dugaan korupsi di Lamongan, Jawa Timur. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok aktivis dan mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024).

Dalam aksinya, massa ditemui Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri.

BACA JUGA: RI2 Desak KPK Segera Tetapkan Para Tersangka Dugaan Korupsi di Lamongan

“Di sini kami menunggu KPK untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan,” kata Sumantri salah satu Mahasiswa peserta aksi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Ia menilai ada dugaan suap dilakukan Kepala Dinas untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp 151 Miliar.

BACA JUGA: KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Lamongan, Pengamat: Seret Semua yang Terlibat, Tanpa Terkecuali

“Kami minta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Hamzah mengatakan, aksi tersebut menekankan kepada DPRD Lamongan agar KPK untuk menindaklanjuti status hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan yang menelan anggaran hingga Rp 150 miliar.

BACA JUGA: Satgasus Bareskrim Polri Dampingi Kemensos Periksa Sejumlah Pegawai Dinsos Lamongan

Ia mengatakan, perkara tersebut melibatkan beberapa unsur pemerintah di tahun periode 2017 sampai 2018. "Dewan hanya punya kewenangan menerima aspirasi tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh Hamzah mengungkapkan, DPRD Lamongan tidak bisa melakukan intervensi terkait penanganan kasus tersebut. Karena di luar kapasitas dan kewenangan Dewan.

“Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi yang sudah disampaikan dan kami terima serta menindaklanjuti dengan menyampingkannya ke institusi yang berwenang,” terangnya.

DPRD Lamongan juga, lanjut dia, akan berkirim tuntutan pengunjuk rasa pada Jumat (14/6/2024) dan akan ditembuskan ke dinas terkait.

“Kami akan tindak lanjuti tuntutan massa. Kami juga upayakan permasalahan ini agar cepat diselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Sejumlah tersangka telah ditetapkan oleh penyidik, tetapi hingga saat ini nama-nama tersangka belum dirilis ke publik.

Sejumlah saksi pada kasus tersebut terus diperiksa penyidik KPK, salah satunya Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi (Bupati Lamongan Yuhronur Effendi)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/10/2023). (ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler