RI2 Desak KPK Segera Tetapkan Para Tersangka Dugaan Korupsi di Lamongan

Jumat, 20 Oktober 2023 – 11:55 WIB
Aktivis Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) melakukan aksi di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok RI2

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) menggelar aksi di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/10/2023). Mereka mendukung upaya KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Lamongan.

"Kami apresiasi langkah KPK dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bupati Lamongan Yuhronur Effendi hingga Ketua DPRD Lamongan," ujar Koordinator Aksi Adam Rumbaru di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Bupati Lamongan

Sebelumnya, lembaga antirasuah memeriksa kembali Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di gedung merah putih, Kamis (19/10/2023). Upaya penyidikan tersebut, guna mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA: KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Lamongan, Pengamat: Seret Semua yang Terlibat, Tanpa Terkecuali

Adam menegaskan Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) mensinyalir proyek yang diduga menjadi objek korupsi telah merugikan keuangan negara.

Namun, dia menyayangkan hingga hari ini, KPK belum menetapkan para tersangka pada proyek yang menggunakan anggaran APBD 2017-2019 tersebut.

BACA JUGA: Bidik Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan, KPK Geledah Sejumlah Tempat, Termasuk Rumdis Bupati

"Kami mendukung langkah KPK dan kami minta KPK segera menetapkan para tersangka. KPK harus lebih berani, tegas dan transparan mengungkapkan semua pelaku dalam perkara itu," tegas Adam.

"Kami yakin KPK bisa menjadi lembaga independen yang berwibawa pada setiap pengungkapan kasus korupsi di Tanah Air," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan di Jawa Timur.

Sejumlah tempat telah digeledah mulai dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan hingga rumah dinas Bupati Lamongan.

Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019. KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Bahkan tim KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus tersebut.

Dari mulai Ketua DPRD kabupaten Lamongan H. Abdul Ghofur bersama Dodik Tri Setiawan (sales Engineering) PT WIKA BETON Wilayah penjualan V (regional Surabaya) dengan agenda pemeriksaan saksi.

KPK juga telah memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Lamongan yakni Bupati Yuhronur Efendi yang saat itu menjabat sebagai sekretaris Daerah (Sekda) di gedung merah putih pada Kamis (12/10/2023) lalu. (ray/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler