jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami aktivis mahasiswa Ahmad Zulfahmi Fikri oleh orang tak dikenal atau OTK di Kabupaten Langkat.
Pemukulan itu terjadi ketiga Ahmad Zulfahmi Fikri berada di Cafe Lajor Kopi, Jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.
BACA JUGA: Mbak Mar Jadi Korban Kebrutalan Mantan Suami, Dianiaya Sampai Kayak Begini
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan penyidik dari Polres Langkat masih menyelidiki pelaku penganiayaan terhadap aktivitas mahasiswa UIN Sumut tersebut.
"Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/347/II/2021/Sumut/SPKT "I" tanggal 15 Februari 2021," kata AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin (22/2).
BACA JUGA: Soroti Pernyataan Anies Baswedan, Ruhut: Dia Enggak Malu Ngomong Begitu?
Aktivis mahasiswa Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri sebelumnya menjadi korban penganiayaan berupa pemukulan oleh OTK pada Senin (15/2) di Cafe Lajor Kopi.
Zulfahmi lantas melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumut pada Senin malam.
BACA JUGA: Kombes Rifai: Perintah Pimpinan Sudah Jelas, Tidak Ada Ampun
Dalam pelaporan ke Polda Sumut, Zulfahmi didampingi oleh kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zikri.
Peristiwa penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa Langkat ini mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak, baik dari elemen mahasiswa maupun masyarakat.
Pihak kepolisian diharapkan bisa segera menangkap pelaku dan aktor intelektual di belakangnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam