Aktivis Sebut Kinerja Prasetyo Cs 'Mandul' dan Melenceng dari Nawacita Jokowi

Rabu, 07 Oktober 2015 – 15:44 WIB
Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Koalisi Masyarakat Antikorupsi Ray Rangkuti menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pemberantasan korupsi maupun pencegahannya saat ini sudah melenceng jauh dari program nawacita Presiden Joko Widodo.

Menurut Ray, Jaksa Agung serta Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus telah gagal mengimplementasikan visi misi nawacita Presiden Jokowi dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: DPR Amputasi KPK, Ini Sikap Jokowi

"Kinerja Kejagung bisa dikatakan makin 'mandul'," kata pendiri Lingkar Madani Indonesia itu  kepada wartawan, Rabu (7/10).

Dijelaskan Ray, kemandulan itu bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya, kata dia, tidak transparansinya dalam keterbukaan informasi publik soal penanganan kasus, internal kepemimpinan yang tidak berkualitas, serta gagal mewujudkan program nawacita Jokowi.

BACA JUGA: Mbak Titiek: Cukup Soeharto Saja yang Dibenci

Selain itu, Ray menambahkan, faktor Jaksa Agung yang merupakan politikus Partai Nasdem juga turut andil menyumbangkan kemerosotan kinerja Koprs Adhyaksa. "Konflik kepentingan politik jelas ada di dalam jabatan Jaksa Agung saat ini," tegasnya. 

Ia mencontohkan, salah satunya adalah pemindahan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Lapas Serang yang beraroma politik, dimana istri Wawan yakni Airin merupakan calon kepala daerah yang diusung Nasdem. "Pasti ada keterkaitannya. Lalu beberapa kasus yang menyangkut kepala daerah juga dihentikan sementara jelang Pilkada 2015. Ini kemunduran besar kejaksaan," tuturnya.

BACA JUGA: PARAH: Konstruksi Aturan Pemilu Terpisah-Pisah dan Tidak Jelas

Ray mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengambilalih ratusan atau bahkan ribuan kasus korupsi kakap yang mandeg ditangani Kejagung. "Dimulai dari audit evaluasi kinerja Satgassus P3PTK yang masih dibawah standar, lalu KPK bisa ambil alih kasus korupsi kakap yang mandeg," jelasnya.

"Yang saya herankan adalah, jaksa di Satgassus itu kan diklaim jaksa terbaik dan ada yang lulusan KPK, tapi kok kinerjanya tidak produktif seperti waktu di KPK," paparnya.

Kinerja jaksa di bidang Pidsus juga tak lepas dari proses rekrutmen dan pengembangan karir yang gagal dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin). "Nah Presiden Jokowi setidaknya harus melakukan revolusi mental secara besar-besaran di Kejagung jika tak ingin program nawacita pemberantasan korupsinya mandeg ditengah jalan. Audit kinerja Jambin, Jampidsus dan Jaksa Agung. Kalau perlu Eselon I Kejagung diaudit dan dievaluasi kinerjanya," terangnya.

Pakar hukum pidana Universitas Andalas Elwi Danil mendesak Presiden Jokowi melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa. "Harus ada pembenahan di kejaksaan," tegasnya.

Menurutnya, jika kejaksaan sesuai prosedur ataupun standar operasional dalam hal penetapan tersangka, penggeledahan ataupun penyidikan pastinya hakim tidak akan mengabulkan gugatan praperadilan.

Disamping itu, dirinya berharap penyidik kejaksaan dalam menangani asus korupsi harus mengedepankan aspek profesionalitas dan ketelitian dalam mengungkap dan memberantas korupsi. "Saya tidak bisa mengatakan kualitas jaksa secara generalisir, namun melihat kerap kalahnya di praperadilan, setidaknya evaluasi dan audit kinerja Pidsus dan SDM Kejaksaan perlu dilakukan. Tentunya agar kejaksaan mampu memenuhi harapan publik selama ini," tukasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Jokowi Segera Atasi Asap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler