Aktivis Usik Bisnis Gelap Tentara, Kementerian Telekomunikasi Langsung Turun Tangan

Selasa, 01 September 2020 – 20:39 WIB
Patroli tentara Myanmar. Foto: AP

jpnn.com, NAYPIDAW - Kementerian Telekomunikasi Myanmar memerintahkan operator seluler untuk memblokir sebuah laman yang dioperasikan oleh sekelompok aktivis yang tengah menyelidiki bisnis gelap militer.

Kementerian beralasan laman tersebut menyebarkan berita palsu. Namun, kelompok pegiat menganggap perintah itu upaya untuk membungkam suara-suara kritis.

BACA JUGA: Sinyalemen Jenderal Andika soal Penyerang Polsek Ciracas Tidak Hanya 31 Tentara

Myo Swe, juru bicara kementerian, mengatakan bahwa pihaknya hanya menindaklanjuti laporan dari kelompok pemantau media sosial tentang website, Justice for Myanmar.

"Tim pemantau media sosial menemukan bahwa beberapa laman menyebarkan berita palsu," kata Myo Swe kepada Reuters melalui telepon.

BACA JUGA: Rekaman CCTV Ungkap Fakta Kejadian sebelum Polsek Ciracas Diserang Tentara

Juru bicara militer tidak menjawab panggilan telepon dari Reuters untuk meminta komentar.

Justice for Myanmar telah menerbitkan serangkaian investigasi di lamannya, termasuk tentang kepentingan bisnis terkait penindakan terhadap warga Muslim Rohingya pada 2017 lalu.

BACA JUGA: Dua Bom Meledak di Pusat Kota, Puluhan Tentara Jadi Korban

Seperti diketahui, PBB menilai aksi militer Myanmar kala itu dilakukan dengan niat genosida. Tentara menyangkal genosida, dengan mengatakan pihaknya melakukan operasi yang sah terhadap militan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian Telekomunikasi telah memblokir lebih dari 200 laman karena menyebarkan apa yang dianggap sebagai berita palsu, termasuk lembaga yang meliput konflik antara militer dan pemberontak etnis minoritas.

Telenor Norwegia, salah satu dari empat operator seluler di Myanmar, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kementerian telah menggunakan Pasal 77 dari Undang-Undang Telekomunikasi, yang mengizinkan penangguhan komunikasi selama keadaan darurat, untuk memerintahkannya memblokir satu laman dan tiga alamat IP terkait.

Perusahaan itu tidak mengidentifikasi laman tersebut tetapi mengatakan telah mematuhi perintah itu dengan keprihatinan besar. Perusahaan mengklaim memprotes pemblokiran itu tetapi tidak mengatakan menyampaikan protes itu kepada siapa.

Pada Selasa, laman Justice for Myanmar tidak dapat diakses di dalam negeri.

Sebaliknya, laman itu diganti dengan pesan: "Anda telah mencoba mengakses halaman yang telah diblokir sesuai petunjuk yang diterima dari Kementerian Transportasi dan Komunikasi Myanmar."

Yadanar Maung, perwakilan kelompok itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemblokiran itu adalah upaya untuk membungkam perbedaan pendapat dan menutupi kebenaran tentang korupsi kartel militer Myanmar dan kejahatan internasional.

"Kami akan terus meneriakkan kebenaran kepada penguasa," ujarnya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler