Aktivitas Sejumlah Polisi di TKP Bikin Kasus Pembunuhan Subang Lama Terungkap

Rabu, 22 November 2023 – 13:18 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (ANTARA/Ricky Prayoga)

jpnn.com, BANDUNG - Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan akan mendalami aktivitas sejumlah petugas polisi berpangkat perwira dan bintara yang saat itu memasuki tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Aktivitas sejumlah petugas polisi itu, kata Surawan, karena peristiwa yang sudah berlangsung lama membuat penyidik relatif kesulitan.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lama Terungkap, Oalah

"Mereka masuk ke TKP saat itu. Kami akan menggali dari mereka apa yang mereka lakukan di TKP," ucap Surawan di Bandung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa perwira polisi dan bintara yang masuk ke TKP berjumlah empat orang dan bertugas di Polres Subang dan polsek setempat.

BACA JUGA: Hari Ini Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Surawan menyebut apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP maka dapat dikategorikan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.

"Kesulitannya sekarang, karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru," ujarnya.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sempat Melakukan Hal Ini Terhadap Korban

Dalam proses rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/11), dia mengatakan polisi tersebut tidak akan dihadirkan, karena rekonstruksi akan lebih mengungkap adegan kasus pembunuhan.

"Nanti kita lihat pelanggarannya apakah masuk tindak pidana atau pelanggaran biasa," kata dia.

Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.

Sebelumnya, jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Pj Gubernur DKI Dijaga Ketat TNI-Polri, Ada Apa, Nih?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler