TERNATE - Sula Mining Wacth (SMW) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Malut dan pemerintah kabupaten (pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera mengevaluasi kembali Izin Usaha pertambang (IUP) di KepsulPasalnya, saat ini tercatat kurang 97 IUP yang ada di Kepsul dan dikhawatirkan memberikan dampak buruk lingkungan di Kepsul.
Direktur SMW Idji Asrul lewat press release yang diterima Malut Post (JPNN Grup) Minggu (18/9), mengatakan, tingginya eksploitasi tambang di Kepsul memberikan dampak buruk lingkungan yang harus disikapi sesegera mungkin
BACA JUGA: Walikota Jayapura Dikabarkan Meninggal
“Kegiatan eksploitasi tambang telah mengancam kawasan perkebunan rakyat
Karena itu, dia meminta Pemprov, terutama Pemkab Kepsul segera mengevaluasi kembali 97 IUP
BACA JUGA: Nelayan Diingatkan Tidak Berlayar
“Kepsul merupakan pulau-pulau kecil yang rawan terjadi bencana lingkungan terutama pencemaran akibat eksploitasi tambang,” tambahnya.Menurutnya, penerbitan 97 IUP tersebut telah membuat wilayah Kepsul marak dengan aktivitas tambang
BACA JUGA: Walikota Ambon Minta Pedagang Naikkan Harga
Ternyata masyarakat secara tegas menolak aktivitas pertambangan, dengan alasan masyarakat akan kehilangan lahan perkebunan rakyat, yang saat ini menjadi idola masyarakat Taliabu untuk menopang ekonomi, lewat perkebunan cengkeh kelapa dan coklat,” ungkapnyaSelain itu, SMAW juga menduga aktivitas pertambangan sejumlah perusahaan di Pulau Taliabu berlangsung hingga masuk kawasan hutan lindung“Padahal sesuai Undang-Undang Kehutanan no 14 Tahun 1999, telah melarang melaksanakan aktifitas dalam bentuk apapun,” tambahnya(wat/fai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Asal Sulsel Diminta Bermitra Bangun Jayawijaya
Redaktur : Tim Redaksi