Aktor Revaldo Ditangkap, Narkoba Lagi, Sebelumnya Sudah 2 Kali, Ini Datanya, Parah!

Kamis, 12 Januari 2023 – 15:31 WIB
Bintang sinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 silam. Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan

jpnn.com - JAKARTA - Aktor Revaldo Ditangkap, Narkoba Lagi, Sebelumnya Sudah 2 Kali, ini Datanya, Parah!

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana atas dugaan penyalahgunaan narkoba

BACA JUGA: Pilot WNI Ditangkap Polisi Filipina, Bukan Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Irjen Dedi Prasetyo

"Iya, iya, betul ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu saat melakukan penangkapan terhadap aktor Revaldo.

BACA JUGA: Lagi-Lagi, Aktor Ini Ditangkap Akibat Kasus Dugaan Narkoba

"Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (12/1).

Zulpan menerangkan yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Kombes Yulius Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang haram tersebut.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Kombes Endra Zulpan,

Revaldo 3 Kali Ditangkap Polisi

Penangkapan pada 10 Januari 2023 ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006.

Pria kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982 itu kemudian menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penangkapan kedua terhadap Revaldo terjadi pada 20 Juli 2010.

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat.

Saat itu dia ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.

Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler