Pilot WNI Ditangkap Polisi Filipina, Bukan Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Irjen Dedi Prasetyo

Kamis, 12 Januari 2023 – 13:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan pilot WNI Anton Gobay. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia berkoordinasi dengan kepolisian Filipina guna mengusut kasus jual beli senjata ilegal yang melibatkan pilot WNI asal Papua, Anton Gobay.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Anton Gobay mengenyam pendidikan di sekolah penerbangan pada perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) pada 2015 dan lulus 2018.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Ismail Bolong dari Irjen Dedi Prasetyo, Siap-Siap Saja!

"AG setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya. Ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Jenderal bintang dua itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi gabungan dengan kepolisian Filipina guna menyelidiki kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

BACA JUGA: Pilot Helikopter Polri AKP Arif Rahman Saleh Belum Ditemukan

"Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk melaksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal," kata Dedi Prasetyo.

Mabes Polri sebelumnya membenarkan kabar adanya penangkapan WNI asal Papua oleh Kepolisian Filipina.

BACA JUGA: Irjen Dedi Minta Masyarakat Papua Tak Termakan Isu Liar Soal Penangkapan Lukas Enembe

Anton ditangkap saat sedang melakukan jual beli senjata api laras panjang.

Anton ditangkap saat membeli senjata dari seseorang di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Anton Gobay juga beroperasi dengan menggunakan nama samaran.

Dalam penangkapan itu, kepolisian setempat mengamankan sejumlah barang bukti senjata laras panjang.

Di antaranya 10 pucuk Colt AR-15, satu pucuk senapan Para 9 milimeter, 20 buah magasin, dan sepuluh buah popor senapan. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler