'Aku Mencuri karena Kebutuhan Hidup di Medan Sangat Tinggi'

Sabtu, 19 April 2014 – 07:31 WIB

jpnn.com - MEDAN - Dua residivis ini, Philipus (19) warga Jl. Seksama dan Armond (26) warga Jl. Bahagia By Pass, Medan ini tak jera meringkuk di penjara. Sebab, keduanya masih nekat mencuri sepeda motor dengan alasan butuh uang agar bisa mabuk-mabukkan, Jumat (18/4) siang.

Mereka ditangkap saat Philipus dan Armond hendak mencuri sepeda motor Mio BK 3662 F milik Ab(20) di Jl. Pelangi, Kec. Medan Kota. Saat beraksi, keduanya keburu diketahui warga hingga dipukuli sampai babak belur.

BACA JUGA: Anggota TNI Dilaporkan Cabuli Balitanya

"Aku tak punya orangtua lagi, makanya aku mencuri bang. Kebutuhan hidup di Medan ini sangat tinggi, lapangan pekerjaan tidak ada apalagi aku hanya lulusan SMP, jadi terpaksa aku mencuri,"ujar Philipus saat diamankan polisi.

Meski mengaku sebagai residivis, dia menyatakan sebelumnya tak berniat mencuri sepeda motor. Pencurian itu dilakukannya karena merasa ada kesempatan atau peluang.

BACA JUGA: Jaksa Nyabu, Kejati Tunggu Hasil Penyelidikan

"Kebetulan saja kami lewat dari situ bang, kulihatlah sepeda motornya terparkir stang tidak terkunci. Langsung saja kami sorong, rupanya dilihat pemiliknya. Kami langsung diteriaki maling dan dikejar warga," bebernya.

"Sama bang dengan Philip, tak ada kerjaan aku bang. Miras juga kan kebutuhanku bang, dan itulah yang membuat aku bisa berkumpul sama kawan-kawan,"sambung Armond.

BACA JUGA: Aksi Spesialis Gasak Barang di Mobil Terekam CCTV

Kedua residivis yang pernah menjalani hukuman 2 tahun penjara ini  berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.  Namun oleh polisi, tak menggubris permintaan keduanya agar tidak ditahan.

"Apa yang dikatakan tersangka itu belum tentu sepenuhnya benar. Karena kalau ada maling yang berkata jujur, sudah aman negara ini. Apalagi mereka sudah residivis, jangan-jangan ini ada jaringan sindikatnya," sebut ujar Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Faidir Chaniago.

Dia menjelaskan, keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (bar/han)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota LSM Ditemukan Tewas di Kamar Hotel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler