JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui adanya keterlibatan kepala sekolah dan guru SDN Gadel, Surabaya dalam kasus contek massalMenurutnya, ada instruksi dari para guru ke siswa SDN Gadel untuk berbuat curang saat ujian nasional.
"Instruksi mencontek itu memang benar
BACA JUGA: Lomba Animasi Hadiah Rp 190 Juta
Itu benar bertentangan dengan pendidikan karakterLebih lanjut Nuh mengatakan, kepala sekolah dan guru yang terlibat sudah ditindak dengan sanksi administrasi
BACA JUGA: Nuh: Orang Miskin Tidak Kalah Pintar
"Kepsek diturunkan, guru tidak boleh mengajar," imbuhnya.Mantan Rektor Institut 10 November Surabaya (ITS) itu juga menepis anggapan berbagai pihak yang menganggap sanksi administrasi itu kurang keras
BACA JUGA: Tarakan Siapkan Beasiswa Rp2,5 Miliar
Guru, tidak boleh mengajarItu sama saja, dokter tidak boleh memeriksa," tukasnya.Bahkan, lanjutnya, tunjangan bagi kepsek dan guru juga lenyap seiring sanksi administrasi"Kesalahan guru dan kepsek ini adalah kesalahan profesi, sehingga sanksinya adalah hak profesinya dicabutTetapi kalau kesalahan mereka ini masuk kategori lain, misalnya nakal, dan lain sebagainya, itu melanggar aturan pegawai negeri sipil," ujar Nuh
Justru yang penting, katanya, adalah membuktikan keterkaitan antara instruksi mencontek dengan contek massal"Apakah dengan adanya instruksi itu maka pasti terjadi contekan, kan tidakIni semua kita analisis, apakah output-nya sekarang ini sesuai dengan proses kejadiannyaOutput-nya sekarang ini kan hanya lembar jawaban, dan ternyata jawabannya tidak sama," paparnya.
Nus berpendapat, ciri-ciri mencontek yang sifatnya massal pasti pola jawabannya samaSelain itu, distribusi nilainya juga pasti bisa bagus semua atau jelek semuaKarenanya Nuh tak mau terlibat dalam opini di masyarakat
"Saya juga dibilang bertentangan dengan opini publik, biar sajaDaripada saya terbawa dengan opini publik, lebih baik saya tetap yakin pada pendirian saya karena saya punya dasar buktiSekarang ini kan masyarakat juga tidak punya bukti"Kata orang" itu tidak bisa dijadikan buktiKalau yang benar itu, ya bahan hasil evaluasi ini buktinya bahwa tidak terjadi contek massal," tukasnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Mengatur Umur dan Kuota
Redaktur : Tim Redaksi