Pemda Harus Pampang Pengumuman Honorer K2

Selasa, 11 Februari 2014 – 06:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menetapi janjinya untuk mengumumkan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS kemarin. Memang masih ada sejumlah instansi pusat dan daerah yang tertunda pengumumannya.

Untuk instansi pusat, Kemen PAN-RB sudah mengumumkan pengangkatan K2 menjadi CPNS di 16 unit instansi. Jumlah pengangkatan terbanyak ada di Sekretariat Negara dengan jumlah pegawai 20 orang.

BACA JUGA: Mayoritas Honorer K2 Pemda Belum Diumumkan

Kemudian disusul Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Batan Pegawai Obat dan Makanan masing-masing 18 pegawai. Sedangkan di Menko Perekonomian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standarisasi Nasional masing-masing satu orang pegawai.
 
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, masing-masing tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia untuk menyimak pengumuman yang sudah dikeluarkan.

Pengumuman ini dipaparkan ke publik melalui website resmi Kemen PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan portal berita nasional antara lain JPNN.com.
 
Dia mengatakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi diminta untuk segera mengumumkan pengangkatan tenaga honorer K2 ini. Sebelum melakukan usulan pemberkasan NIP (nomor induk pegawai) ke  BKN, Herman meminta masing-masing instansi untuk mengecek ulang data mereka.  

BACA JUGA: JK: Demokrasi Harus Sejahterakan Bangsa

Jika dalam pengecekan itu ditemukan pegawai yang tidak memenuhi persyaratan, maka diinstruksikan langsung dibatalkan.
 
Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, pemda diminta untuk mengumumkan kelulusan CPNS ini secara transparan. Diantaranya adalah dipampang secara terbuka di tempat-tempat yang sering dilalui pegawai di instansi setempat.

"Aturan ini sebagaimana sudah diinstruksikan oleh Menteri PAN-RB," kata Tasdik. Pengangkatan tenaga honorer K2 ini ditetapkan sebagai tambahan alokasi formasi CPNS 2013 dan 2014 di masing-masing instansi. (wan)

BACA JUGA: KPK Dalami Korupsi dan Cuci Uang Anggota DPRD Banten

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Setujui Usul Pemekaran Asal Sesuai Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler