jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, sebagai saksi tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) masih berlanjut.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menegaskan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap terdakwa seumur hidup perkara suap dan pencucian uang, yang kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang cabang KPK tersebut.
BACA JUGA: Batalkan Rating Keselamatan Maskapai, Ini Gantinya
Pemanggilan itu dilakukan karena pemeriksaan yang dijalani Akil, Rabu (4/2) dianggap belum tuntas. Akil kemarin menjalani saksi dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawarinin Barat, Kalimantan Tengah, yang menjerat BW sebagai tersangka.
"Mungkin dalam beberapa waktu (ke depan) akan kami panggil lagi," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di markas Bareskrim, Kamis (5/2).
BACA JUGA: Dinilai Ajarkan Hubungan Seks, Penulis Buku Dilaporkan ke Polisi
Menurutnya, hasil pemeriksaan pertama terhadap Akil itu masih didalami dan dievaluasi penyidik. Budi menambahkan, penyidik pada Rabu (4/2) itu tidak bisa memaksakan untuk memeriksa Akil hingga larut malam.
"Kita tidak bisa memaksakan pemeriksaan sampai larut malam, mengingat kesehatan dia (Akil)," ujarnya.
BACA JUGA: Perjalanan Dinas DPRD ke Luar Negeri Diperketat
Usai diperiksa, Akil membenarkan bahwa pernah satu mobil dengan BW. Akil mengaku ada pembicaraan dari BW yang saat itu menjadi pengacara calon Bupati Kobar, Ujang Iskandar untuk memenangkan klien BW dalam sengketa tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kasus Samad, Hasto Ditantang Berani Datangi KPK
Redaktur : Tim Redaksi