Akui Belum Tahan Pemilik Gudang Pengoplos Pupuk Bersubsidi

Kamis, 25 Juni 2015 – 11:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto membenarkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri, telah melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi yang diduga milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.

Dalam operasi tersebut, Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang antara lain 60 ton pupuk bersubsidi. Selain itu Mabes Polri juga telah memeriksa delapan nama.

BACA JUGA: Weleh.. Malas Merawat Anak, Istri Minta Suami Nikahi Pembantu

“Informasi sementara bahwa kasus masih kami lakukan lidik (penyelidikan,red). Sudah ada delapan orang saksi yang kami mintai keterangan,” ujar Agus kepada JPNN.

Saat ditanya apakah delapan nama yang diperiksa tersebut telah diamankan, Agus mengatakan baru sebatas diperiksa. Sama sekali belum diamankan atau ditahan. Sebelumnya beredar informasi ada lima nama yang turut diamankan Tipiter Mabes Polri dalam operasi kali ini.

BACA JUGA: Suami Curigai Istri Sudah Masuk Hotel Bersama Selingkuhan

“Jadi delapan nama itu baru kami mintai keterangan dan belum ada yang kami amankan,” ujarnya.

Sayangnya Agus belum menyebut siapa saja delapan nama yang telah diperiksa tersebut. Apakah di antaranya termasuk Ali Opek yang diduga sebagai pemilik dari gudang.

BACA JUGA: Warga Desa Ini Ngabuburit Bersama Ular-Ular Besar, Mau?

Meski demikian ia menegaskan kondisi barang bukti kini telah diamankan. Namun tidak dibawa seluruhnya ke Jakarta, mengingat jumlah yang begitu besar. Saat ini menurutnya, barang bukti dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan.

“Barang bukti kami simpan di Rupbasan Medan. Sebagian sampel kita lakukan riksa (pemeriksaan,red) lebih lanjut di Jakarta,” ujar Agus.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menilai, penanganan kasus penggerebekan gudang pengoplosan pupuk subsidi, perlu mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Mengingat terkait langsung dengan kehidupan masyarakat banyak, terutama petani.

“Kami minta Mabes Polri agar transparan dalam kasus ini. Jangan sampai memberikan informasi yang salah. Apalagi misalnya menjelaskan, pemeriksaan terhadap orang yang diamankan pada saat penggerebekan di Polda atau Polres, ternyata tidak ada,” ujarnya.

Menurut Edi, Kepolisian perlu transparan agar jangan sampai menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Apalagi jumlah barang bukti yang diamankan sangat banyak, diperkirakan mencapai hingga 60 ton pupuk bersubsidi.

“Itu jumlah barang buktinya cukup banyak. Karena itu kami akan cek apakah memang ada pemeriksaan terhadap kasus ini. Kami juga akan tanya ke Kapolda, barang buktinya ada di mana. Namanya barang bukti itu kan harus benar-benar dijaga. Inilah pentingnya kami turun ke Sumut,” ujar Edi. (gir/jpnn)
   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jet Tempur F-16 Pecah Ban saat Landing, Ini Penampakannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler