Akui Kesalahan, Ferdy Sambo: Emosi Menutup Logika Saya!

Selasa, 10 Januari 2023 – 16:31 WIB
Ferdy Sambo bersama sejumlah penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan dan kekhilafannya atas pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo mengakui kesalahannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

BACA JUGA: Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo, Detik-detik Sebelum Yosua Roboh, Ah

"Saya merasa bersalah, karena emosi menutup logika saya," ujar Ferdy Sambo di ruang sidang.

Pecatan polisi menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya terhadap keluarga mendiang Yosua.

BACA JUGA: KDRT, Konon Ini yang Bikin Hidung Venna Melinda Berdarah, Ya Tuhan

"Pertama kepada keluarga korban, karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yos meninggal dunia," lanjut Sambo.

Ferdy Sambo juga mengaku menyesal kepada Bharada Richard Eliezer karena telah mengeluarkan perintah hajar yang berujung penembakan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: 2 Pembunuh Bocah di Makassar Ditangkap Polisi, Pelakunya Tak Disangka, Sadis

"Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah," kata Sambo.

Rasa bersalah juga disampaikan Sambo untuk sang istri Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Yang harus saya libatkan di cerita tidak benar di Duren Tiga, sehingga mereka harus jadi terdakwa sekarang," ucapnya.

Sambo juga merasa bersalah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

Penyelasan itu karena disampaikan Sambo atas ulahnya melibatkan sejumlah anggota Polri dalam skenario kasus kematian Brigadir J.

Dia pun mengakui akibat ulahnya itu membuat citra Polri turun di mata masyarakat.

"Saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada Bapak Presiden dan masyarakat Indonesia, karena harus tersita perhatian dalam perkara ini karena kesalahan saya," tutur Sambo.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo memohon agar jaksa penuntut umum menilai perkaranya dengan bijak.

"Saya mohon, jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya," tutup Ferdy Sambo. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler