Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf

Senin, 16 September 2024 – 20:15 WIB
Kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bergerak mencari juru parkir yang diduga melakukan aksi getok parkir di kawasan Asia Afrika, Bandung. 

Aksi getok parkir tersebut diviralkan oleh pengunjung yang hendak memarkirkan kendaraannya di Jalan Asia Afrika, tepatnya di depan Sarinah Bandung pada Minggu (15/9/2024) malam. 

BACA JUGA: Kantong Parkir di Jakarta Timur Mulai Dipenuhi Bus Jemaat Misa Akbar Paus Fransiskus

Dishub Bandung pun langsung turun tangan mengamankan jukir tersebut.

Diketahui, oknum jukir yang melakukan getok tarif bernama Bagas. Bagas bahkan mengakui perbuatannya dan meminta maaf telah membuat resah masyarakat. 

BACA JUGA: Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS

"Assalamualaikum, saya Bagas selalu juru parkir Braga Pendek, parkir cadangan. Dengan sangat menyesal saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang salah karena melakukan tindakan di luar aturan Dishub Kota Bandung," kata Bagas dalam video yang diterima JPNN, Senin (16/9/2024).

Bagas mengungkapkan, aksi getok tarif parkir itu terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Parkir di Pinggir Jalan, Mobil Daihatsu Sigra Milik Tedi Ramadhan Hilang Disikat Maling

Setelah meminta maaf, Bagas berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap dihukum lebih berat jika getok parkir terulang.

"Saya janji bilamana saya melakukan perbuatan yang sama, saya Bagas siap menerima konsekuensi dan hukuman yang berlaku. Sekali lagi saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada konsumen jasa parkir Kota Bandung dan Dishub Kota Bandung," ujarnya.

Sementara, Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara menegaskan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap jukir yang melakukan aksi getok tarif parkir. Asep menyebut, Bagas adalah jukir cadangan di kawasan Braga.

Karena perbuatannya, Dishub Kota Bandung memberi teguran keras kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Dikasih surat peringatan," singkat Asep. 

Sebelumnya, Daniel Calvin, 27, warga Dayeuhkolot, mengaku menjadi korban getok parkir saat memarkirkan kendaraan mobilnya di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung. 

Di sana, dia mengaku diminta uang parkir sebesar Rp25 ribu untuk kendaraan mobil oleh jukir.

Saat dikonfirmasi, Calvin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Asia Afrika tepatnya di depan Sarinah Bandung.

Calvin yang baru memarkirkan kendaraannya kemudian ditagih uang parkir oleh juru parkir tanpa rompi resmi Dishub.

“Jadi kan saya parkir di Jalan Braga arah Asia Afrika (depan Sarinah). Kemarin kan car free day jam 7 malam. Ketika parkir ada yang nyamperin orang pakai jaket hitam, bukan jaket dishub tadinya. ‘A (uang) parkirnya sekarang,” kata Calvin saat dihubungi.

Dia kemudian memberikan uang parkir sebesar Rp 10 ribu namun ditolak dan dimintai Rp 25 ribu oleh juru parkir tersebut.

“Dikasih Rp10 ribu, tapi tukang parkirnya bilang ‘a di sini mah Rp 25 ribu’. Gua kan nggak suka ya, kenapa tiba-tiba 25? Jangan mentang-mentang lagi ramai orang gini jadi naik harga kan, apa nih pungli,” ujarnya.

Kemudian sempat terjadi perdebatan antara Calvin dengan juru parkir tersebut yang kekeuh meminta uang Rp 25 ribu.

“Nggak terimalah, apaan 25, biasanya di dieu ge tara 25, 10 ge geus untung (biasanya di sini nggak pernah 25, 10 juga sudah untung. Udah gitu, tukang parkirnya bilang ‘Nggak a di sini mah 25, udah flat semua ditarif,” ungkapnya.

Bahkan jukir tanpa rompi Dishub tersebut meminta jukir lainnya yang menggunakan rompi Dishub.

"Iya di sini mah 25, kata dia yang pakai rompi Dishub. Kalau nggak mau, ya udah nggak usah parkir di sini, silakan da kita juga tidak mempersilakan parkir di sini kan. Dari situ saya nggak terima," terangnya.

Saat itu, Calvin sempat memvideokan papan petunjuk Perda tentang tarif parkir yang ada di lokasi. Menurutnya sesuai aturan Perda, tarif parkir kendaraan untuk roda empat hanya Rp 5 ribu untuk jam pertama dan berikutnya.

"Langsung di depan saya ada papan Perda parkir kan. Di situ udah ada perdanya, sesuai dengan yang ada di video TikTok. Setelah itu ya gontok-gontokan lah, saya gak terima kan, apa maksudnya? Terus dia tetap bilang kalau gak mau (bayar) silakan keluar aja, gak usah parkir di sini," ujarnya.

Setelah sempat terlibat adu mulut, Calvin kemudian memutuskan membayar pakir dengan mesin parkir yang ada di lokasi. Namun dia sempat diancam oleh juru parkir tersebut karena disebut akan mematikan rezeki orang karena telah memviralkan aksi getok tarif parkir itu.

"Mundur akhirnya nyebrang. Akhirnya saya parkir pakai mesin, saya bayar Rp 10 ribu doang orang saya gak akan lama-lama, sejamnya kan Rp 5 ribu," katanya.

Saat kejadian, Calvin sempat melapor ke petugas Satpol PP yang ada di lokasi.

Namun petugas itu justru meminta Calvin memviralkan peristiwa yang dialaminya.

"Terus di situ saya ketemu Satpol PP yang udah punya jabatan, ada lencananya. Saya bilangin, pak itu di situ kenapa parkir Rp25 ribu, digetok tuh sama parkiran di situ. Barusan saya videoin nih, bisa viral. Terus kata Pol PP nya, udah gak apa-apa A, viralkan aja, biar kapok," pungkasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler