jpnn.com, PALEMBANG - Tedi Ramadhan, 23, warga Jalan KI Kemas Rindo, Lorong Bersama, Kecamatan Kertapati Palembang, bernasib apes, Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Mobil kesayangannya, Daihatsu Sigra 1,2 MT bernopol BG 1195 JP warga merah hilang dicuri saat diparkir di pinggir jalan Sungki, Kecamatan Kertapati Palembang.
BACA JUGA: Satu Pelaku Curanmor di 12 TKP Ini Ternyata Office Boy Pemkot Surabaya
"Jalan menuju ke rumah saya itu sempit, makanya saya parkir di TKP, saat paginya saya lihat kendaraan mobil sudah tidak ada lagi," ujar Tedi Ramadhan, Kamis (15/8/2024).
Padahal, kata Tedi, waktu terparkir mobil tersebut dalam keadaan terkunci stir.
BACA JUGA: Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
Tak terima, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu pun melaporkan peristiwa tersebut Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya harap dengan adanya laporan ini pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," harap Tedi.
BACA JUGA: Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sikat Bandar Narkoba hingga Pelaku Curanmor
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari Tedi Ramadhan.
Pelaku terancam dikenai pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Aduan pelapor atas nama Tedy Ramadhan sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," kata Pasti singkat. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati