Akui Negara Palestina, Norwegia Tutup Perwakilan di Israel

Jumat, 16 Agustus 2024 – 18:07 WIB
Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide. Foto: ANTARA/Anadolu/py

jpnn.com, OSLO - Norwegia menutup perwakilannya di Palestina setelah pemerintah Israel memutuskan mencabut akreditasi bagi diplomat Norwegia yang bekerja di wilayah Otoritas Nasional Palestina, menurut Kementerian Luar Negeri Norwegia pada Jumat.

Pada awal Agustus, kemenlu Israel mencabut akreditasi diplomat Norwegia yang bertugas di kantor perwakilan Norwegia untuk berhubungan dengan Otoritas Palestina. 

BACA JUGA: Presiden Palestina Kutuk Pembunuhan Pentolan Hamas di Ibu Kota Iran

Alasannya, Israel tidak setuju atas kebijakan Oslo yang dianggapnya "sepihak" terkait Timur Tengah.  

"Sebagai hasil dari keputusan pemerintah (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu untuk tidak lagi memfasilitasi perwakilan Norwegia kepada Otoritas Palestina, Kantor Perwakilan kami di (kota) Al Ram di Palestina harus ditutup mulai hari ini," kata kemenlu Norwegia melalui pernyataan.

BACA JUGA: Presiden Palestina Pastikan Pintu Perdamaian Selalu Terbuka untuk Israel

Namun menurut pernyataan itu, Norwegia akan terus mendukung Otoritas Palestina dan rakyat Palestina "dengan kekuatan penuh."

Menlu Norwegia Espen Barth Eide menekankan bahwa pemerintah negaranya sedang mengupayakan cara terbaik dalam membantu mewujudkan solusi dua-negara yang berkelanjutan. 

BACA JUGA: BAZNAS Sediakan Mobile Clinic bagi Pengungsi Palestina di Jordan

"... yang kami yakini demi kepentingan terbaik untuk keamanan Israel maupun Palestina serta negara-negara lain di Timur Tengah," kata Eide soal solusi tersebut. 

Pekan lalu, kementerian luar negeri Inggris mendesak Israel agar mempertimbangkan kembali pencabutan akreditasi bagi diplomat Norwegia untuk Otoritas Nasional Palestina.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengecam keputusan pemerintah Israel, dengan menyatakan bahwa langkah  itu "secara tidak proporsional mengganggu hubungan normal dan kerja sama dengan Otoritas Palestina."

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi mengakui Negara Palestina pada 28 Mei 2024. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler