jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pemerintah melakukan penyimpangan karena memberikan izin TKA ke Indonesia saat kasus COVID-19 tengah meledak dan tingginya angka pengangguran pekerja lokal.
Sukamta mendengar bahwa TKA asal China datang ke tanah air via Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Ketua MPR Minta 20 TKA Asal China Dideportasi, Kalau Tidak...
Menurut Sukamta, para TKA itu masuk saat pemerintah menerapkan PPKM darurat Jawa Bali dari 3 sampai 20 Juni 2021.
"Pemerintah anomali, aneh bin ajaib," kata Sukamta melalui layanan pesan, Senin (5/7).
BACA JUGA: TKA China Dibiarkan Masuk saat PPKM Darurat, Syarief Hasan Bilang Begini
Sukamta mengatakan, kebijakan pembatasan seharusnya bisa mencegah masuknya virus COVID-19 varian baru dari luar negeri.
"Berulang kali terjadi orang-orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia ketika pembatasan kedatangan dari luar negeri diberlakukan," ujar legislator fraksi PKS itu.
BACA JUGA: Legislator PPP Mengkritisi Masuknya TKA Berpaspor China ke Indonesia, Jleb!
Sukamta menyadari bahwa izin datangnya TKA berpaspor China sesuai aturan, tetapi pemerintah lupa mengenai norma kepatutan.
"Kami heran dengan pemerintah. Alasan TKA bekerja di proyek strategis nasional karena tidak ada tenaga kerja Indonesia sesuai skill yang dibutuhkan. Ini menghina kualitas anak negeri," beber legislator daerah pemilihan DI Yogyakarta itu. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan