Akuisisi Axis, XL Kantongi Restu Kominfo

Senin, 02 Desember 2013 – 18:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL) mengapresiasi persetujuan yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan akuisisi dan merger dengan PT AXIS Telekom Indonesia (AXIS).

Sebelumnya regulator di sektor telekomunikasi itu resmi menyetujui aksi korporasi melalui surat yang dikeluarkan pada 29 November 2013 No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013. Dengan keluarnya surat persetujuan dari Kementerian Kominfo, ini menjadi bukti dukungan pemerintah.

BACA JUGA: BNI Jual Saham Anak Usaha Rp 4,2 Triliun

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah strategis dari regulator yang telah secara resmi merestui rencana akuisisi dan merger kami dengan AXIS. Ini merupakan kemajuan yang sangat penting dari perjalanan konsolidasi XL dan AXIS dan kami percaya kami berada di jalur yang tepat untuk mencapai merger," tutur Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi di Jakarta, Senin (2/12).

Selama ini, kata Hasnul,  XL berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan yang akan segera menikmati keuntungan dari konsolidasi ini. Sebab dengan akuisisi AXIS, XL akan mengukuhkan posisinya sebagai salah satu operator terdepan di industri.

BACA JUGA: Bursa Waspadai Data Makroekonomi

"Lebih dari 65 juta pelanggan akan diuntungkan melalui kualitas layanan yang semakin baik," kata dia.

Hasnul juga memastikan, XL Axiata akan tunduk dan patuh terhadap setiap ketetapan, aturan, dan regulasi yang ada, termasuk ketetapan Kementerian Kominfo dalam hal keharusan XL mengembalikan spektrum frekuensi.

BACA JUGA: Empat Kapal Pesiar Mampir ke Tanjung Emas

“Kami menghargai dan akan menjalankan keputusan pemerintah terhadap spektrum yang kami percaya merupakan keputusan terbaik untuk kepentingan seluruh industri. Kami yakin bahwa keputusan tersebut akan memberikan manfaat optimal untuk pengembangan dan penguatan bisnis XL ke depan," papar dia.

Nah setelah mengantongi persetujuan dari Kementerian Kominfo, selanjutnya XL akan menyiapkan semua langkah-langkah dan persyaratan yang harus ditempuh sesuai aturan. Termasuk memperoleh persetujuan dari regulator terkait dan pemegang saham XL melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Project Manager Adhi Karya Teken Kesepakatan Anti Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler