jpnn.com, JAKARTA - Akun Instagram Rachel Vennya akhirnya aktif kembali. Beberapa waktu belakangan, akun Instagram miliknya memang sempat dinonaktifkan.
Selebgram 26 tahun itu menonaktifkan akunnya di Instagram seusai namanya terjerat kasus karantina.
BACA JUGA: 4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya
Adapun unggahan pertama Rachel Vennya ialah permohonan maaf menyusul penetapan tersangka terhadap dirinya.
"Melalui tulisan ini aku ingin meminta maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," ujar Rachel Vennya melalui akunnya di Instagram, Rabu (3/11).
BACA JUGA: Rachel Vennya Jadi Tersangka, Tidak Ditahan, Ini Sebabnya
Mantan istri Niko Al Hakim itu menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi seluruh proses hukum yang berlaku.
"Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar bertanggungjawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," ucap Rachel Vennya.
BACA JUGA: Bila Tukul Arwana Kembali Sehat, Ini yang Akan Diucap Meggy Diaz
Dia pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dan berupaya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Tak lupa, kekasih Salim Nauderer itu mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah memberikan kritik dan saran atas perbuatannya tersebut.
"Aku sadar kesalahan yang aku buat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman. Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman," kata Rachel Vennya.
"Namun, sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang, aku minta maaf," sambungnya.
Janda dua anak itu mengatakan bahwa dirinya akan fokus menjalani proses hukum yang harus dia hadapi, saat ini.
"Aku akan menjalani semua proses hukum serta merenungi semua sikap dan perbuatan yang harus aku perbaiki dalam hidup untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Rachel Vennya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan kabur saat karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Hasil dari gelar perkara menetapkan empat orang tersangka, itu termasuk Rachel, pacarnya, manajernya, satu lagi orang sipil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Rabu (3/11). (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita