jpnn.com, JAKARTA - Pasca laporan yang diterima Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kemudian melakukan verifikasi, akhirnya Instagram resmi memblokir akun Komik Muslim Gay - Alpantuni.
Dari hasil inverstigasi, semua konten yang diunggah akun @alpantuni telah memenuhi unsur Pasal 71 ayat 1 undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait larangan distribusi konten pornografi atau muatan melanggar kesusilaan.
BACA JUGA: Akui Kesalahan, Ria Ricis Minta Maaf di Instagram
BACA JUGA: Unjuk Rasa Meluas, Iran Blokir Instagram dan Telegram
Tercatat, mulai Rabu (13/2) pukul 05.00 pagi akun Alpantuni yang berisi komik muslim gay itu sudah tidak bisa diakses lagi.
BACA JUGA: Rerata per Hari Ada 4 - 6 Konten Hoaks, dari Pemilu Hingga Honorer K2
"Kemkominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpantuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown," jelas Plt Kepala Biro humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut Ferdinandus mengimbau, warganet untuk aktif melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten atau aduankonten.id dan nomor WhatsApp 08119224545. (mg8/jpnn)
BACA JUGA: First Media Selesaikan Refund ke 11 Ribuan Pelanggan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Instagram Stories Semakin Populer dan Tenggelamkan Snapchat
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha