Akuntabilitas Pemda Rendah, Anggaran Terancam Dipotong

Minggu, 23 Januari 2011 – 15:51 WIB

JAKARTA - Ini peringatan bagi Pemda yang akuntabilitas kinerjanya burukDua tahun ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi akan menjatuhkan sanksi kepada daerah yang buruk dari aspek perencanaan sampai pengelolaan anggarannya

BACA JUGA: IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF



Jika kinerja Pemda buruk, akan ada pemotongan anggaran
Sebaliknya jika kinerjanya baik, akan ada penghargaan (reward) bagi pemdanya

BACA JUGA: Pemulangan TKI Arab Saudi Lamban

"Tiga tahun ini masih taraf sosialisasi
Akan ada sanksi tegas bila sudah satu periode (lima tahun)," kata Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PAN&RB Heriyana Sutisna pada JPNN, Minggu (23/1).

Diakuinya, sanksi yang bisa membuat pemda jera salah satunya adalah pemotongan anggaran

BACA JUGA: Laporan Menumpuk, KY Deadline 93 Hari

Hanya saja, menurut Heri, langkah itu harus dibahas bersama dengan Kementerian KeuanganSebab, yang punya kewenangan memotong anggaran adalah Menkeu.

"Kami akan mengkoordinasikannya dengan Menkeu tentang masalah sanksi iniKarena mau tidak mau, jika Pemda asal-asalan dalam akuntabilitas kinerjanya tanpa mempertimbangkan outcomenya ya tidak boleh dibiarkan," tuturnya.

Seperti pernah diberitakan, banyak kabupaten/kota berkinerja burukHal ini diperparah dengan tidak selarasnya janji-janji politik kepala daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)Selain itu, sudah menjadi tren jika pemda hanya fokus menghabiskan anggaran tanpa melihat hasil penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakatAkibatnya banyak sarana publik yang dibangun pemerintah hanya jadi bangunan tua karena tidak dimanfaatkan masyarakat(Esy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Asal Uang Gayus Rp 74 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler