JAKARTA - Ini peringatan bagi Pemda yang akuntabilitas kinerjanya burukDua tahun ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi akan menjatuhkan sanksi kepada daerah yang buruk dari aspek perencanaan sampai pengelolaan anggarannya
BACA JUGA: IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF
Jika kinerja Pemda buruk, akan ada pemotongan anggaran
BACA JUGA: Pemulangan TKI Arab Saudi Lamban
"Tiga tahun ini masih taraf sosialisasiDiakuinya, sanksi yang bisa membuat pemda jera salah satunya adalah pemotongan anggaran
BACA JUGA: Laporan Menumpuk, KY Deadline 93 Hari
Hanya saja, menurut Heri, langkah itu harus dibahas bersama dengan Kementerian KeuanganSebab, yang punya kewenangan memotong anggaran adalah Menkeu."Kami akan mengkoordinasikannya dengan Menkeu tentang masalah sanksi iniKarena mau tidak mau, jika Pemda asal-asalan dalam akuntabilitas kinerjanya tanpa mempertimbangkan outcomenya ya tidak boleh dibiarkan," tuturnya.
Seperti pernah diberitakan, banyak kabupaten/kota berkinerja burukHal ini diperparah dengan tidak selarasnya janji-janji politik kepala daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)Selain itu, sudah menjadi tren jika pemda hanya fokus menghabiskan anggaran tanpa melihat hasil penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakatAkibatnya banyak sarana publik yang dibangun pemerintah hanya jadi bangunan tua karena tidak dimanfaatkan masyarakat(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Asal Uang Gayus Rp 74 M
Redaktur : Tim Redaksi