JAKARTA - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Akuntan Publik Komisi XI DPR menargetkan semua daftar inventaris masalah (DIM) RUU tersebut bisa diselesaikan pembahasannya dalam waktu dekat"Ada sekitar 621 DIM pada RUU tersebut
BACA JUGA: Demokrat Belum Punya Jago di Pilkada NAD
Secara garis besar semuanya sudah dibahas Panja," kata anggota Panja RUU Akuntan Publik, Kemal Azis Stamboel, di Jakarta, Minggu (20/2).Disebutkan, DIM yang belum kelar dibahas antara lain pemberian sanksi dan status akuntan asing yang dalam kenyataannya sangat banyak membuka kantor akuntan publik di Indonesia
Walau demikian, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Panja dan pemerintah sepakat bahwa keberadaan akuntan asing di Indonesia harus mengikuti ketentuan aturan yang berlaku di Indonesia
BACA JUGA: PKB Kembalikan Adik Gus Dur ke Komisi Luar Negeri
"Yang butuh pendalaman itu adalah soal materi sanksi pidana jika mereka terbukti melanggar ketentuan yang berlaku."Substansi penting lainnya yang juga sudah disepakati antara Panja dengan pemerintah adalah perihal pemberian izin
BACA JUGA: Tanpa Demokrat dan PKB, Hak Angket Tetap Bergulir
Selain itu Menteri Keuangan bersama dengan asosiasi dan komite akuntan publik juga berkewajiban melakukan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan," jelasnya.Asosiasi dan komite juga dilibatkan dalam upaya pengembangan akuntan publik di IndonesiaJadi, lanjutnya, tidak hanya menjadi tugas dan kewenangan pemerintah.
Lebih lanjut dia katakan, secara keseluruhan RUU Akuntan Publik ini lebih memberikan kesempatan bagi akuntan publik Indonesia supaya lebih optimal kinerja dan kewibawaannya serta mendorong akuntan publik tidak eksklusif.
Terakhir, Kemal mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengusulkan ke Panja dan Pemerintah agar akuntan itu tidak dibatasi dengan pendidikan formal akuntansi.
"Saya mengusulkan profesi akuntan itu bisa dari mana saja yang penting lulus dari sertifikasi Ikatan Akuntansi Publik Indonesia (IAPI) atau Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Minta Pemerintah Tak Umbar Data Tanpa Fakta
Redaktur : Tim Redaksi